Kehidupan kami terhenti. Tidak ada lagi pasir untuk kami gali, tidak ada lagi pekerjaan. Kami sulit memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Kami tidak punya pilihan lain. Jika berhenti, kami tidak tahu bagaimana harus hidup
KALTENG (ENERGINEWS.COM) – Suasana di desa-desa sekitar tambang emas di Kalimantan Tengah tampak kontras dengan hiruk-pikuk operasi tambang yang sedang berlangsung. Operasi Telabang Peti, yang dimulai pada 4 Juli 2024, membawa dampak yang mendalam bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada tambang emas dan usaha kecil menengah (UMKM) pengolahan batako.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi mereka yang selama ini menggantungkan hidup pada tambang emas ilegal dan pasir, operasi ini bagaikan badai yang menghancurkan harapan. Tak hanya menambah kesulitan dalam mendapatkan bahan bangunan, para tukang juga berjuang keras mencari pasir untuk proyek-proyek mereka.
“Kehidupan kami terhenti. Tidak ada lagi pasir untuk kami gali, tidak ada lagi pekerjaan,” keluh Arif, seorang tukang bangunan yang kini menganggur.
Namun, penderitaan tidak berhenti di situ. Kenaikan harga bahan pangan yang terus melambung membuat beban hidup semakin berat, terutama bagi keluarga dengan anak-anak yang baru memulai tahun ajaran baru sekolah.
“Kami sulit memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” ujar Siti, seorang ibu rumah tangga yang mengeluh tentang biaya pendidikan anaknya yang semakin melonjak. Dirinya bahkan harus meminjam uang untuk membeli buku dan seragam sekolah.
Meski tambang emas yang digarap mereka dianggap ilegal oleh pemerintah, masyarakat tetap terpaksa bertahan dalam ketidakpastian.
“Kami tidak punya pilihan lain. Jika berhenti, kami tidak tahu bagaimana harus hidup,” kata Joko, seorang penambang yang sudah berusaha mencari pekerjaan lain namun tidak berhasil.
Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalteng, Suriansyah Halim, SH, SE, MH, menilai operasi ini tidak akan memberikan solusi jangka panjang.
“Para pelaku ilegal dan lokasi pekerjaan ilegal sudah diketahui oleh penegak hukum kita,” ungkapnya dalam pesan WhatsApp. Penegakan hukum bisa dilakukan tanpa operasi khusus. Tidak perlu menunggu operasi peti untuk memproses pelanggaran hukum.
Suriansyah juga menyoroti kesulitan mendapatkan izin galian C yang sah.
“Masyarakat terpaksa bekerja secara ilegal karena sulitnya mendapatkan izin legal untuk galian C,” tambahnya. Pemerintah seharusnya mempermudah proses perizinan agar masyarakat bisa bekerja secara legal dan memberikan pemasukan kepada negara, bukan kepada oknum tertentu.
Di balik gemerlapnya operasi tambang, harapan masyarakat untuk kehidupan yang lebih baik semakin pudar. Mereka merasa terabaikan dalam kebijakan yang seharusnya melindungi dan memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.
“Kami hanya ingin bisa bekerja dengan tenang dan mendapatkan hasil yang layak untuk keluarga kami,” ujar Ahmad, seorang pengusaha batako yang merasa keberadaan perusahaan tambang justru semakin membuat hidupnya sulit.
Kehadiran tambang emas di Kalimantan Tengah, yang seharusnya menjadi berkah, kini malah menjadi beban berat bagi masyarakat. Mereka membutuhkan lebih dari sekadar janji—mereka membutuhkan tindakan nyata dan solusi berkelanjutan untuk dapat kembali berdiri di atas kaki mereka.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : lintaskalimantan.co