PJUTS, yang digagas sebagai solusi ramah lingkungan untuk penerangan jalan dan mendukung target emisi nol bersih, kini tercoreng oleh bayang-bayang korupsi
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah upaya Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih (Net Zero Emission) di tahun 2060, tercium aroma busuk korupsi yang menggerogoti program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri turun tangan, menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, menyelidiki dugaan korupsi yang mencoreng program mulia ini.
“Hari ini ada penggeledahan di Kantor EBTKE. Penyidik sudah di lokasi,” ungkap Kombes Pol. Arief Adiharsa, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kamis (04/07/2024).
Meskipun Arief belum membeberkan detail kasusnya, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan periode terjadinya dugaan korupsi, penggeledahan ini bagaikan petir di siang bolong, menyadarkan publik bahwa di balik gemerlap program pemerintah, tersimpan potensi keserakahan dan penyelewengan.
PJUTS, yang digagas sebagai solusi ramah lingkungan untuk penerangan jalan dan mendukung target emisi nol bersih, kini tercoreng oleh bayang-bayang korupsi. Program yang seharusnya menjadi simbol kemajuan dan komitmen Indonesia terhadap kelestarian lingkungan, justru terancam dibelokkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kemarahan publik kian memuncak ketika mengetahui bahwa program ini telah menyerap dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada Desember 2023, Kementerian ESDM menggelontorkan dana untuk PJUTS di 4 kabupaten/kota, termasuk 940 unit untuk Kota Batam.
Hingga tahun 2022, total 22.546 unit PJUTS telah terpasang di 36 provinsi, menerangi jalan sepanjang 1.027 km. Angka-angka ini menunjukkan ambisi besar pemerintah dalam memajukan energi terbarukan.
Namun, ambisi tersebut kini tercoreng oleh dugaan korupsi. Kegelapan akibat ulah oknum-oknum korup ini tak hanya meredupkan jalanan, tapi juga meredupkan harapan publik akan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa korupsi bagaikan kanker yang menggerogoti sendi-sendi bangsa. Tak ada sektor yang luput, bahkan program mulia seperti PJUTS pun tak terhindarkan.
Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam pengusutan kasus ini. Para pelaku korupsi harus diadili dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Lebih dari itu, diperlukan sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat untuk meminimalisir terulangnya kasus serupa di masa depan.
Masa depan energi bersih Indonesia tak boleh dikorbankan oleh oknum-oknum rakus. PJUTS harus tetap bersinar, menerangi jalanan dan harapan bangsa menuju masa depan yang lebih hijau dan bebas dari korupsi.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : msn.com