Catat Waktu Pembatasan BBM Subsidi

Pemerintah Rencanakan Pembelian BBM Bersubsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: cnbcindonesia.com

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: cnbcindonesia.com

Luhut menyampaikan rencana pemerintah untuk mendorong penggunaan bioetanol sebagai bahan pengganti bensin

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Keputusan ini didorong oleh dua faktor utama: efisiensi anggaran dan upaya mengurangi polusi.

Menurut Luhut, pendistribusian BBM bersubsidi selama ini belum tepat sasaran. Dengan pembatasan ini, diharapkan keuangan negara dapat lebih terjaga.

“Pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran, itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin,” ungkapnya melalui akun Instagramnya @luhut.pandjaitan pada Selasa, 9 Juli 2024.

Baca Juga :  Pembatasan Solar, Beban Baru 

Selain itu, Luhut juga menyampaikan rencana pemerintah untuk mendorong penggunaan bioetanol sebagai bahan pengganti bensin. Bioetanol, yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik, dapat membantu mengurangi polusi udara.

BBM yang disubsidi pemerintah meliputi Solar dan Pertalite. Sementara itu, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite adalah BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti pergerakan pasar.

Pertamina, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akan mengikuti arahan pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi. Saat ini, mereka terus melakukan pendataan pengguna BBM subsidi agar distribusi tepat sasaran.

“Prinsipnya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan Pemerintah,” kata Heppy Wulansari, Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga :  Investor Migas ‘Kabur’ ke Afrika

Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak akan mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Meski masih dalam pembahasan, pemerintah berupaya agar revisi ini segera diterbitkan.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : cnbcindonesia.com

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB