Komitmen pembangunan smelter menjadi salah satu syarat perpanjangan kontrak yang dicantumkan dalam IUPK Vale. Bahlil tak ingin lagi Vale hanya mendapatkan perpanjangan izin tambang tanpa merealisasikan komitmen
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah proses panjang peralihan kontrak karya ke IUPK, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) siap melangkah maju dengan komitmen yang terpatri dalam IUPK.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kesepakatan divestasi saham asing Vale sebesar 14% kepada MIND ID telah menjadi kunci penyelesaian proses ini.
“Vale sudah selesai,” ungkap Bahlil di Kementerian BKPM, Senin (29/4/2024).
Komitmen pembangunan smelter menjadi salah satu syarat perpanjangan kontrak yang dicantumkan dalam IUPK Vale. Bahlil tak ingin lagi Vale hanya mendapatkan perpanjangan izin tambang tanpa merealisasikan komitmen seperti sebelumnya.
“Nah, kemarin baru selesai, membuat komitmen itu dan dinotariskan dan menjadi bagian tak terpisahkan dari IUPK itu, dengan sendirinya udah selesai, udah clear,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyebut, Vale berkomitmen untuk menanamkan investasi sekitar US$11,2 miliar dalam rancangan IUPK 2025-2045.
“Itu yang kita kejar yang kita masukan ke dalam persyaratan IUPK, kalau dalam tahun tersebut tidak terjadi terealisasi maka ini kita akan batalkan itu yang sudah disepakati,” kata Arifin saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Peralihan kontrak karya ke IUPK ini bukan hanya menandakan babak baru bagi Vale, tetapi juga masa depan pertambangan Indonesia yang lebih terjamin. Komitmen Vale untuk membangun smelter dan merealisasikan investasinya diharapkan dapat membawa manfaat bagi bangsa dan negara.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : Bisnis.com