Emas Antam dan UBS Naik

Perhiasan Antam Tembus Rp 1.379.000 per Gram

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas batangan. (Mod. energinews.com)

Emas batangan. (Mod. energinews.com)

Kenaikan ini terjadi di tengah pergerakan harga emas global yang juga menunjukkan tren positif.

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga emas batangan Antam dan UBS kembali mengalami kenaikan pada hari Sabtu (20/4/2024). Kenaikan ini terjadi di tengah pergerakan harga emas global yang juga menunjukkan tren positif.

Bagi Anda yang tertarik untuk membeli emas, hari ini mungkin menjadi waktu yang tepat. Berikut detail harga emas Antam dan UBS di Pegadaian:

Emas Antam:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp 742.000 (naik Rp 6.000)
  • Pecahan 1 gram: Rp 1.379.000 (naik Rp 10.000)
  • Pecahan 2 gram: Rp 2.758.000 (naik Rp 20.000)
  • Pecahan 3 gram: Rp 4.137.000 (naik Rp 30.000)
  • Pecahan 5 gram: Rp 6.895.000 (naik Rp 50.000)
  • Pecahan 10 gram: Rp 13.790.000 (naik Rp 100.000)
  • Pecahan 25 gram: Rp 34.475.000 (naik Rp 250.000)
  • Pecahan 50 gram: Rp 68.950.000 (naik Rp 500.000)
  • Pecahan 100 gram: Rp 137.900.000 (naik Rp 1.000.000)
  • Pecahan 250 gram: Rp 344.750.000 (naik Rp 2.500.000)
  • Pecahan 500 gram: Rp 689.500.000 (naik Rp 5.000.000)
  • Pecahan 1.000 gram: Rp 1.379.000.000 (naik Rp 10.000.000)
Baca Juga :  Catat Waktu Pembatasan BBM Subsidi

Emas UBS:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp 720.000 (tidak berubah)
  • Pecahan 1 gram: Rp 1.349.000 (naik Rp 1.000)
  • Pecahan 2 gram: Rp 2.698.000 (naik Rp 2.000)
  • Pecahan 3 gram: Rp 4.047.000 (naik Rp 3.000)
  • Pecahan 5 gram: Rp 6.745.000 (naik Rp 5.000)
  • Pecahan 10 gram: Rp 13.490.000 (naik Rp 10.000)
  • Pecahan 25 gram: Rp 33.725.000 (naik Rp 250.000)
  • Pecahan 50 gram: Rp 67.450.000 (naik Rp 500.000)
  • Pecahan 100 gram: Rp 134.900.000 (naik Rp 1.000.000)
  • Pecahan 250 gram: Rp 337.250.000 (naik Rp 2.500.000)
  • Pecahan 500 gram: Rp 674.500.000 (naik Rp 5.000.000)
  • Pecahan 1.000 gram: Rp 1.349.000.000 (naik Rp 10.000.000)
Baca Juga :  PLN-MDA Jual Beli Listrik

Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kondisi pasar. Sebaiknya hubungi Pegadaian terdekat untuk mendapatkan informasi harga terbaru.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : kontan.co.id

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB