Kasus pengadaan ini terjadi pada 2020 dengan lokasi proyek tersebar di seluruh Indonesia. Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar 108M. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar 64M
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di balik gemerlap proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), tersembunyi jejak kelam korupsi. Bareskrim Polri tak tinggal diam. Dengan langkah sigap dan penuh ketegasan, mereka menelusuri kasus ini, membongkar kedok para pelaku, dan mengantarkan keadilan bagi rakyat.
“Barang bukti yang disita berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, hdd, laptop, USB flash disk dan CPU komputer,” tegas Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, suaranya mencerminkan tekad baja.
Penggeledahan di dua kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, membuka luka korupsi yang menganga. Di sisi lain, menjadi bukti nyata komitmen Bareskrim untuk memberantas kejahatan ini.
“Kasus pengadaan ini terjadi pada 2020 dengan lokasi proyek tersebar di seluruh Indonesia,” jelas Arief, suaranya sarat keprihatinan.
Kerugian negara mencapai Rp64 miliar, angka yang fantastis dan tak bisa dibiarkan.
“Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar 108M. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar 64M,” kata Arief, suaranya penuh dengan tekad untuk mengungkap kebenaran.
Bareskrim tak henti bekerja. Mereka berkoordinasi dengan ahli, meneliti bukti, dan memeriksa saksi.
“Bareskrim masih berkoordinasi dengan ahli untuk menghitung kerugian negara tersebut,” tandas Arief, suaranya penuh keyakinan.
Langkah demi langkah, Bareskrim mendekati keadilan.
“Sudah selesai tadi malam [penggeledahan], satu lokasi lainnya pada kantor satker Itjen Kementerian ESDM,” tambah Arief, suaranya optimis.
Kasus PJUTS menjadi momentum bagi Bareskrim untuk menunjukkan komitmennya. Mereka tak gentar melawan korupsi, demi masa depan Indonesia yang lebih cerah.
“Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan PJUTS,” tegas Arief, suaranya membangkitkan semangat.
Masyarakat menaruh harapan pada Bareskrim. Penuntasan kasus PJUTS ini akan menjadi bukti nyata bahwa korupsi tak akan ditoleransi.
“Bareskrim masih dalam proses penyidikan, khususnya untuk wilayah tengah,” pungkas Arief, suaranya penuh tanggung jawab.
Bareskrim terus melangkah, menelusuri jejak korupsi PJUTS. Cahaya keadilan semakin dekat, menerangi jalan menuju Indonesia yang bebas dari korupsi.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : msn.com