MoU ini sebagai bentuk kerja sama Indonesia dengan Australia, yang ditandatangani sebagai tindak lanjut dari LoI yang telah ditandatangani Menteri ESDM dan Menteri Perubahan Iklim dan Energi Australia
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indonesia dan Australia sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam bidang transisi energi. Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Department of Climate Change, Energy, the Environment, and Water (DCCEEW) Australia di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah maju dalam upaya kedua negara untuk mencapai target emisi nol bersih (Net Zero Emissions) yang telah ditetapkan.
“MoU ini sebagai bentuk kerja sama Indonesia dengan Australia, yang ditandatangani sebagai tindak lanjut dari LoI yang telah ditandatangani Menteri ESDM dan Menteri Perubahan Iklim dan Energi Australia, pada 1 September 2022 lalu,” jelas Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi.
Kerja sama yang disepakati dalam MoU ini mencakup berbagai aspek, di antaranya:
- Integrasi jaringan energi terbarukan
- Pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT)
- Teknologi bersih, termasuk Carbon Capture and Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS)
- Efisiensi energi di sisi pasokan dan permintaan
- Rantai pasok energi bersih
“Dengan ruang lingkup yang begitu luas, kami harap kerja sama antara Indonesia dan Australia, terutama dalam bidang transisi energi dapat berlangsung dengan baik, serta memberi manfaat bagi kedua negara,” pungkas Eniya.
Penandatanganan MoU ini disambut positif oleh berbagai pihak. Diharapkan kerja sama ini dapat mendorong percepatan transisi energi di Indonesia dan Australia, serta berkontribusi pada upaya global untuk memerangi perubahan iklim.
Beberapa poin penting dari MoU ini:
- Pengembangan EBT dan integrasi jaringan: Kedua negara akan bekerja sama untuk mengembangkan dan mengintegrasikan energi terbarukan ke dalam sistem kelistrikan mereka.
- Efisiensi energi: Kedua negara akan bekerja sama untuk meningkatkan efisiensi energi di berbagai sektor, seperti industri, rumah tangga, dan transportasi.
- Penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon: Kedua negara akan bekerja sama untuk mengembangkan teknologi CCS/CCUS untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
- Standar di bidang energi dan sumber daya: Kedua negara akan bekerja sama untuk mengembangkan standar yang harmonis di bidang energi dan sumber daya.
- Ketahanan sektor energi: Kedua negara akan bekerja sama untuk meningkatkan ketahanan sektor energi mereka.
- Hidrogen: Kedua negara akan bekerja sama untuk mengembangkan dan memanfaatkan energi hidrogen.
- Infrastuktur energi dan sumber daya: Kedua negara akan bekerja sama untuk mengembangkan infrastruktur energi dan sumber daya yang berkelanjutan.
- Mineral kritis: Kedua negara akan bekerja sama untuk memastikan pasokan mineral kritis yang berkelanjutan.
- Transisi energi yang adil: Kedua negara akan bekerja sama untuk memastikan transisi energi yang adil dan inklusif.
- Sektor pertambangan, pengelolaan energi dan pemanfaatan teknologi rendah emisi: Kedua negara akan bekerja sama untuk mengembangkan sektor pertambangan, pengelolaan energi, dan pemanfaatan teknologi rendah emisi.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua negara, di antaranya:
- Meningkatkan ketahanan energi
- Mengurangi emisi gas rumah kaca
- Mendorong pertumbuhan ekonomi hijau
- Menciptakan lapangan pekerjaan
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Apakah kerja sama transisi energi antara Indonesia dan Australia ini merupakan langkah yang tepat?
Mari kita dukung upaya bersama untuk mencapai masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan!#
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : liputan6.com