Tersangka Baru Kasus LNG Pertamina

Korupsi Mengakar? KPK Usut Dalang Lain!

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika. Foto: Antaranews.com

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika. Foto: Antaranews.com

KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru saja, geger di tubuh Pertamina kembali meledak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) yang menjerat mantan Dirut Utama Pertamina, Karen Agustiawan.

“Terkait pengembangan perkara, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (2/7).

Identitas dan peran kedua tersangka masih dirahasiakan, namun Tessa memastikan KPK akan menyampaikannya setelah proses penyidikan rampung.

“Penyidikan masih berjalan, termasuk pemanggilan saksi dan tindakan penyidik lainnya,” ujarnya.

Kabar ini bagaikan bom waktu yang meledak di tengah upaya Pertamina untuk bangkit dari kasus korupsi. Penetapan dua tersangka baru ini memunculkan pertanyaan: Benarkah ada dalang lain di balik korupsi masif di Pertamina?

Baca Juga :  Ormas Diminta Tolak Izin Tambang!

Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Di tengah penetapan tersangka baru, Karen Agustiawan, sang mantan Dirut Utama Pertamina, baru saja divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan atas perannya dalam kasus korupsi LNG.

Hakim Ketua Maryono menyatakan Karen terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan merugikan keuangan negara,” kata Maryono.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Kasus Korupsi LNG Pertamina: Luka Lama yang Terus Menganga

Kasus korupsi LNG Pertamina bukanlah hal baru. Kasus ini telah menyita perhatian publik sejak lama dan menjadi luka mendalam bagi perusahaan BUMN ini.

Korupsi yang diduga mencapai triliunan rupiah ini telah merugikan keuangan negara dan menghambat program pemerintah dalam membangun energi nasional.

Baca Juga :  Lihat, Tembaga di Banyuwangi Menggiurkan

Penetapan dua tersangka baru ini diharapkan menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Pertamina. KPK didorong untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menjerat semua pihak yang terlibat.

Masyarakat pun menaruh harapan besar kepada KPK untuk dapat membongkar jaringan koruptor di Pertamina dan memberikan keadilan bagi bangsa.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa korupsi masih menjadi penyakit kronis di Indonesia. Upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu.?

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : antaranews.com

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB