Kita tidak boleh melupakan hukum adat yang telah ada sebelum merdeka. Tanah adat adalah bagian dari identitas kita sebagai bangsa
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suasana gembira terpancar di provinsi Riau, tanah yang kaya akan sumber daya alam di tengah para aktivis Tambang menyuarakan hal yang berbeda dengan Menteri Investasi Bahlil .
Di tengah gemuruh mesin pertambangan, terdengar suara Arief Subayang, seorang tokoh muda yang menggeluti dunia pertambangan. Namanya bukan hanya sekadar catatan di koran-koran lokal, melainkan juga sebuah panggilan untuk menggali potensi alam dengan wawasan kesejahteraan.
Arief memancarkan wajah gembiar, berbicara dengan tegas kepada redaksi energinews.com.
“Apa yang disampaikan oleh Menteri Investasi terkait izin pertambangan harus juga berlaku untuk pemilik tanah ulayat atau tanah adat di setiap daerah,” ujarnya.
Pernyataan ini menggugah kesadaran kita tentang pentingnya memberikan keleluasaan pengelolaan tambang kepada masyarakat adat. Tanah yang telah diwariskan dari nenek moyang, yang mengandung sejarah dan makna yang mendalam.
Arief bukan hanya sekadar anggota DPRD Kampar 2014-2019. Ia adalah suara bagi masyarakat adat yang selama ini berjuang mempertahankan alam dan budaya mereka.
“Kita tidak boleh melupakan hukum adat yang telah ada sebelum merdeka. Tanah adat adalah bagian dari identitas kita sebagai bangsa,” tegasnya.
Namun, Arief tidak hanya berbicara tentang sejarah dan hak-hak masyarakat adat. Ia juga memandang ke depan, melihat potensi pertambangan sebagai peluang untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
“Undang-undang tanah air dan kekayaan alam harus diimplementasikan melalui dunia tambang ini,” katanya. Ia mengajak kita untuk memahami bahwa pertambangan bukan hanya soal ekstraksi sumber daya, tetapi juga soal tanggung jawab sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks ini, Amin Ngabalin, Ketua Umum MPI, menegaskan pentingnya pemerintah melakukan evaluasi besar terkait pengelolaan tambang. Dirinya menyoroti kebijakan untuk memfasilitasi masyarakat adat untuk mengelolah tambang di daerahnya.
MPI berharap pemerintah daerah dan pusat dapat berkolaborasi lebih erat untuk memikirkan dan merealisasikan program-program investasi yang prioritasnya adalah kesejahteraan anak kampung setempat.
Rusmin Abdul Gani, Ketua Umum HIPTI, menambahkan bahwa perhatian dan tindakan nyata dari berbagai pihak terkait adalah kunci untuk memastikan bahwa masyarakat tambang merasakan langsung manfaat sumber daya alam yang ada di wilayah mereka.
“Dengan harapan semua pihak dapat bekerja sama dalam merealisasikan peningkatan pelayanan masyarakat adat sehingga mereka pun mendapat bagian yang sama dalam mengelolah tambang di daerahnya,” ucapnya.
Kita semua adalah bagian dari perjalanan ini. Dalam setiap galian tanah, mari kita selalu ingat bahwa pertambangan bukan hanya tentang mengambil, tetapi juga memberikan. Kita berdiri di ambang masa depan, dengan tanggung jawab untuk menjaga alam dan memastikan kesejahteraan bagi semua anak bangsa.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : energinews.com