MPI Duga Sejumlah Smelter Gunakan TKA

Rugikan Negara, Desak Lakukan Investigasi Smelter Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amin Ngabalin, Ketua Umum MPI. Foto: Sumber MPI

Amin Ngabalin, Ketua Umum MPI. Foto: Sumber MPI

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)

Investasi pertambangan pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah membawa berbagai perubahan dalam tata kelola dan ketertiban sektor ini. Namun, hasilnya sering kali tidak sesuai harapan, dengan dampak sosial ekonomi yang kurang positif dan kerugian bagi negara.

Dalam pengawasan tenaga kerja asing di sektor pertambangan Indonesia, laporan dari Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) menunjukkan adanya sejumlah tenaga kerja asing dari Tiongkok yang masuk ke wilayah pertambangan di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah dengan hanya menggunakan visa turis. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mereka sebenarnya bekerja di perusahaan smelter di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mencurigai adanya kongkalikong antara perusahaan smelter dengan pihak tertentu dalam meloloskan tenaga kerja asal Tiongkok yang tidak memiliki visa bekerja di Indonesia,” ujar Amin Ngabalin, Ketua Umum MPI.

Ia menambahkan bahwa setiap hari sekitar 100 hingga 300 orang dari Tiongkok memasuki Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, kebanyakan menggunakan maskapai penerbangan udara melalui Bandara Haluoleo, Sulawesi Tenggara, dan hal ini telah berlangsung selama kurang lebih empat tahun sejak 2019.

Baca Juga :  Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth

MPI meminta Kementerian Tenaga Kerja melalui Satgas Tenaga Kerja Asing untuk melakukan investigasi lebih lanjut agar masalah ini tidak dibiarkan dan tidak merugikan penerimaan negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Amin Ngabalin menegaskan, penggunaan tenaga kerja asing telah diatur dengan tegas dalam peraturan undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal 102 Peraturan Perundang-undangan Tahun 2013 memperbolehkan tenaga kerja asing di Indonesia hanya untuk posisi sebagai tenaga ahli dan konsultan. Pertanyaannya, apakah perusahaan yang dimaksud telah memenuhi ketentuan ini? Atau apakah mereka sudah mendapatkan perlindungan dari oknum tertentu dalam menjalankan praktik yang salah?

MPI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam tata kelola pertambangan yang berbasis hilirisasi dan keadilan bagi masyarakat sekitar tambang.

Baca Juga :  Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends

“Kami berharap perusahaan smelter di wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah mengklarifikasi situasi ini demi terselenggaranya investasi pertambangan yang berbasis keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” tambah Amin.

Ngabalin menekankan bahwa MPI akan terus mengawal isu ini dan siap berkolaborasi dengan pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk memastikan dan menghentikan praktik yang merugikan negara.

“Hal ini akan kami sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk menjadi perhatian khusus, memastikan berapa jumlah tenaga kerja asing yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.**

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : energinews.com

Berita Terkait

Dari Dakwah ke Tambang
PLN NP Catat Rekor Produksi Listrik
Melangkah Bebas Terdakwa Korupsi PTBA
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Berita Terkait

Senin, 29 Juli 2024 - 11:34 WIB

Dari Dakwah ke Tambang

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:56 WIB

PLN NP Catat Rekor Produksi Listrik

Kamis, 20 Juni 2024 - 08:25 WIB

MPI Duga Sejumlah Smelter Gunakan TKA

Selasa, 2 April 2024 - 09:18 WIB

Melangkah Bebas Terdakwa Korupsi PTBA

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB