Emas Antam Tercoreng, 109 Ton Dicuri

Keenam GM Tersangka Korupsi Pengelolaan Emas

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua dari empat tersangka korupsi tata niaga emas PT Antam menggunakan rompi tahanan keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).. Foto: Antaranews.com

Dua dari empat tersangka korupsi tata niaga emas PT Antam menggunakan rompi tahanan keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).. Foto: Antaranews.com

Akibat perbuatan para tersangka, selama periode 2010-2022, tercatat 109 ton emas ilegal bermerek Antam beredar di pasaran

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan korupsi pengelolaan emas PT Antam Tbk memasuki babak baru dengan ditetapkannya enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini menandai babak awal pengungkapan skandal yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Keenam tersangka, yakni TK (GM periode 2010-2011), HN (2011-2013), DM (2013-2017), AH (2017-2019), MAA (2019-2021), dan ID (2021-2022), diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan melegalkan emas ilegal bermerek Antam.

“Para tersangka ini mengetahui bahwa pelekatan merk LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Baca Juga :  Wilayah Tambang Antam Bogor Dijebol Maling

Ditambahkannya pula, harus ada kontrak kerja dan perhitungan biaya, karena merk ini merupakan hak ekslusif PT Antam.

Akibat perbuatan para tersangka, selama periode 2010-2022, tercatat 109 ton emas ilegal bermerek Antam beredar di pasaran.

“Hal ini telah menggerus pasar dari logam mulia milik PT Antam, sehingga kerugiannya menjadi berlipat-lipat lagi,” jelas Kuntadi.

Kerugian negara akibat skandal ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Empat dari enam tersangka telah ditahan di Rutan Salemba dan Pondok Bambu, sementara dua lainnya ditahan di rutan lain karena menjalani kasus berbeda.

Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus korupsi besar ini. Kejaksaan Agung didorong untuk menelusuri lebih dalam dan menjerat semua pihak yang terlibat, demi menyelamatkan aset negara dan menegakkan hukum.

Baca Juga :  Papua Barat: Di Antara Emas, Regulasi, dan Harapan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam harus diperkuat. Emas merupakan aset negara yang berharga, dan korupsi dalam pengelolaannya tidak boleh dibiarkan. Masyarakat pun perlu mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : antaranews.com

Berita Terkait

Terduga Koruptor Antam Ditangkap Lagi
Menguak Korupsi Energi di Pertamina
Blok Medan, Bobby Terancam? 
Terungkap Modus IUP Timah Ilegal
KPK Geledah Kantor ESDM Lagi
KPK Bidik ‘Lagi’ Korupsi LNG Pertamina
Masyarakat Tolak Tambang Ilegal di Bintauna
Hentikan Emas Haram di Bombana

Berita Terkait

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:41 WIB

Terduga Koruptor Antam Ditangkap Lagi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:10 WIB

Menguak Korupsi Energi di Pertamina

Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:56 WIB

Blok Medan, Bobby Terancam? 

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:42 WIB

Terungkap Modus IUP Timah Ilegal

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:57 WIB

KPK Geledah Kantor ESDM Lagi

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB