Lebih dari itu, Bahlil tak ingin terjebak dalam stigma bahwa ormas keagamaan tidak memiliki kompetensi mengurus sektor tambang. Menurutnya, perusahaan tambang pun tak selalu mengelola sendiri
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah hiruk pikuk dunia pertambangan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membawa angin segar bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Bukan hanya doa dan nasihat, Bahlil berencana membagikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi NU, Muhammadiyah, dan ormas keagamaan lainnya.
Langkah ini bagaikan melodi merdu yang menggema di telinga para tokoh agama. Bahlil tak ingin ada keraguan, ia memastikan pembagian IUP ini akan dilakukan dengan baik tanpa ada conflict of interest. Bahkan, ia akan mencarikan partner profesional bagi ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang.
“Yang penting kita lakukan dengan baik supaya mereka bisa mengelola dan yang mengelola umat, gak boleh ada conflict of interest, dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik,” kata Bahlil dikutip Selasa (30/4/2024).
Keputusan Bahlil bagaikan oase di tengah padang pasir. Ia menyadari, para tokoh keagamaan telah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Terlebih, mereka mempunyai peran yang cukup penting dalam masa-masa perjuangan Indonesia melawan penjajah.
Lebih dari itu, Bahlil tak ingin terjebak dalam stigma bahwa ormas keagamaan tidak memiliki kompetensi mengurus sektor tambang. Menurutnya, perusahaan tambang pun tak selalu mengelola sendiri.
“Dia (perusahaan) juga butuh kontraktor, jadi kita bijaksana gitu. Kalau bukan kita yang memperhatikan, organisasi gereja, keagamaan kayak Muhammadiyah, NU, Hindu, Budha siapa yang memperhatikan? Kita kok gak senang kalau negara hadir membantu mereka, tapi ada yang senang kalau investor kita kasih terus,” ujar Bahlil.
Bahlil tak hanya berwacana. IUP yang akan diberikan pada Ormas tersebut merupakan IUP yang sudah diperintahkan untuk dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Setidaknya, ada sebanyak 2.078 IUP yang diusulkan untuk dicabut.
“Pak Presiden itu berpikir bahwa IUP-IUP setelah dicabut yang memang memenuhi syarat diserahkan ke UMKM, BUMD, Koperasi, ya kita kasih, kelompok agama, kita kasih gereja, NU, Muhammadiyah, Buddha, Hindu, jangan saat Indonesia kacau saja baru kita panggil pemuka agama,” jelasnya.
Kebijakan ini memang masih dalam perumusan. Namun, langkah Bahlil ini bagaikan secercah cahaya di ujung terowongan. Pemerataan ekonomi tak hanya dinikmati segelintir orang, tapi juga ormas keagamaan yang berperan besar dalam membangun bangsa.
Mari kita dukung langkah Bahlil ini, semoga menjadi berkah bagi ormas keagamaan dan pemerataan ekonomi yang adil di Indonesia.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : cnbcindonesia.com