Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia

Peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2024

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusmin Abdul Gani, SE. (Pembina DPP PJS & CEO energinews.com)

Rusmin Abdul Gani, SE. (Pembina DPP PJS & CEO energinews.com)

Oleh: Rusmin Abdul Gani, SE
(Pembina DPP PJS & CEO energinews.com)

Hari Buruh Internasional, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, menjadi momen refleksi tentang peran krusial buruh dalam pembangunan bangsa. Namun, di balik perayaan ini, terdapat bayang-bayang ancaman pengangguran yang menghantui para buruh di Indonesia.

Salah satu contoh nyata adalah di sektor pertambangan. Di satu sisi, rencana pemerintah untuk beralih ke energi terbarukan demi kelestarian lingkungan dikhawatirkan akan berakibat pada hilangnya pekerjaan bagi para buruh tambang. Di sisi lain, pertambangan ilegal, seperti yang marak terjadi di Bangka Belitung, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengeksploitasi buruh dengan upah rendah dan kondisi kerja yang tidak aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman pengangguran ini diperparah dengan kondisi makro ekonomi Indonesia yang masih belum stabil. Pertumbuhan ekonomi yang melambat dan pandemi COVID-19 yang berkepanjangan telah memukul sektor usaha dan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.

Pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk mengatasi ancaman pengangguran ini. Pertama, perlu dilakukan transisi yang adil dan berkelanjutan di sektor pertambangan. Buruh tambang yang terdampak penutupan tambang harus dibantu untuk mendapatkan pelatihan ulang dan akses ke pekerjaan baru di sektor-sektor yang menjanjikan.

Baca Juga :  Tragedi Maut di Lubang Tambang Emas Halsel

Kedua, perlu dilakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pertambangan ilegal. Selain merusak lingkungan, pertambangan ilegal ini juga mengeksploitasi buruh dan menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi para pengusaha tambang yang legal.

Ketiga, perlu dilakukan pengembangan sektor-sektor baru yang dapat menyerap tenaga kerja. Pemerintah perlu mendorong investasi di sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi, seperti ekonomi kreatif dan industri digital.

Keempat, perlu dilakukan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi. Buruh perlu dibekali dengan keterampilan yang dibutuhkan di era industri 4.0 agar mereka dapat bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.

Kelima, perlu dilakukan penguatan program jaring pengaman sosial bagi para buruh. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan penghasilan yang layak ketika mereka kehilangan pekerjaan.

Baca Juga :  Kritik Pedas Kebijakan Tambang Jokowi

Masa depan buruh Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi aktif dari para buruh itu sendiri. Buruh perlu terus meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka agar dapat beradaptasi dengan perubahan zaman. Mereka juga perlu bersatu dan memperjuangkan hak-hak mereka melalui organisasi serikat pekerja yang kuat.

Hari Buruh Internasional menjadi pengingat bahwa nasib para buruh tidak boleh diabaikan. Pemerintah, pengusaha, dan masyarakat luas harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan memastikan bahwa para buruh mendapatkan penghidupan yang layak dan sejahtera.##

Penulis : Rusmin Abdul Gani

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : energinews.com

Berita Terkait

Kritik Pedas Kebijakan Tambang Jokowi
Nikel Sultra, Potensi Terpendam di Antara Kemiskinan dan Bencana
Ore Nikel Mengalir, Hukum Bergolak!
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil

Berita Terkait

Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:44 WIB

Kritik Pedas Kebijakan Tambang Jokowi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:42 WIB

Nikel Sultra, Potensi Terpendam di Antara Kemiskinan dan Bencana

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:24 WIB

Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia

Minggu, 21 April 2024 - 15:46 WIB

Ore Nikel Mengalir, Hukum Bergolak!

Jumat, 5 April 2024 - 14:30 WIB

Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB