Adanya wacana pembatasan BBM subsidi bertujuan agar dapat dikonsumsi sesuai peruntukannya alias tepat sasaran
JAKARTA (ENERGINEWS.COM) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara perihal wacana pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya jenis solar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa rencana tersebut saat ini tengah dalam kajian.
“Kita kaji lagi lah. Terutama memang sekarang yang terkait dengan harga minyak dunia dan juga demand, serta kemampuan negara dalam memberikan dukungan subsidi dan kompensasi,” ungkap Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Adanya wacana pembatasan BBM subsidi bertujuan agar dapat dikonsumsi sesuai peruntukannya alias tepat sasaran. Distribusi yang tak tepat sasaran membuat konsumsi BBM subsidi, baik Solar maupun Pertalite, kerap melebihi kuota yang telah ditetapkan. Hal ini tentunya memberikan dampak terhadap porsi anggaran energi.
“Distribusi yang tidak tepat sasaran ini sangat membebani anggaran negara,” tambah Arifin dengan nada kecewa.
Saat ini, konsumen yang berhak mendapatkan solar subsidi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Kendaraan pribadi, kendaraan umum plat kuning, kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan), serta mobil layanan umum masih diperbolehkan menggunakan solar subsidi. Namun, ke depannya, kendaraan pribadi bermesin dengan angka Cubic Centimeter (CC) besar akan dibatasi.
“Nanti (detail aturan lengkapnya tertera) di Perpres,” pungkas Arifin.
Sebelumnya, Pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi. Rencana ini dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyampaikan bahwa pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
“Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” ucap Luhut dalam video, dikutip Rabu (10/7/2024).
Namun, di balik rencana ini, muncul kekhawatiran tentang dampaknya terhadap masyarakat. Pembatasan konsumsi solar dapat menyebabkan kesulitan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Kami sangat khawatir dengan dampak pembatasan ini. Bagaimana nasib kami yang bergantung pada solar subsidi?” keluh seorang sopir truk.
Selain itu, ada kecurigaan bahwa mafia BBM mungkin bermain di balik pembelian dan peredaran solar subsidi.
“Distribusi yang tidak tepat sasaran ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar seorang pengamat energi. Pemerintah diharapkan dapat mengatasi masalah ini dengan lebih tegas dan transparan.
Di tengah situasi ini, masyarakat berharap pemerintah dapat memanfaatkan gas di negeri sendiri dengan lebih efektif dan efisien, sehingga tidak perlu lagi bergantung pada impor yang merugikan negara.
“Kita harus bisa memanfaatkan sumber daya kita sendiri. Jangan sampai kita terus bergantung pada impor,” tegas seorang ekonom senior.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : tribunnews.com