MDA dan PLN telah berkolaborasi untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau
JAKARTA (ENERGINEWS.COM) – PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan PT PLN (Persero) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) perjanjian jual beli listrik hasil produksi MDA di Luwu, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perjanjian ini merupakan langkah penting untuk memastikan pemenuhan daya listrik yang vital bagi keseluruhan kebutuhan proses produksi MDA.
GM Project MDA, Fakhruddin, menegaskan bahwa pemenuhan daya listrik sebesar 23 MVA sangat krusial. Dengan kerjasama ini, MDA dapat mencapai target produksi dengan lebih baik. Dia juga mengapresiasi manajemen dan tim PLN serta komitmen MDA dalam memenuhi perjanjian ini.
GM PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar, Moch Andy Adchaminoerdin, menekankan pentingnya sinergi antara sektor energi dan industri untuk mendukung perekonomian negara.
“PLN berkomitmen untuk menyediakan pelayanan listrik guna memperlancar operasi MDA,” ujar Andy dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (27/07/2024).
Selain itu, MDA dan PLN telah berkolaborasi untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau. Keduanya sepakat menyediakan layanan sertifikat energi terbarukan atau renewable energy certificate (REC) milik PT PLN (Persero).
“Kolaborasi penyediaan layanan REC dengan PLN akan menjadikan MDA sebagai perusahaan pertama di Kabupaten Luwu dengan sertifikasi REC,” tambah Andy.
Dengan langkah ini, mereka berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan energi dan lingkungan.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : republika.co.id