Divestasi PI Ogan Komering Dimulai

Pertamina Hulu Energi Gandeng Mitra Baru Kurangi Risiko Pengembangan

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blok Ogan Komering Ulu. Foto: CNBCINDONESIA

Blok Ogan Komering Ulu. Foto: CNBCINDONESIA

Divestasi semacam ini merupakan praktik umum di industri hulu migas yang penuh dengan ketidakpastian

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM) – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) tengah melakukan langkah strategis dengan mendivestasikan sebagian hak partisipasi (PI) atau farm-out di wilayah kerja (WK) Ogan Komering, Sumatra Selatan. Langkah ini diambil guna berbagi risiko pengembangan lapangan dengan menggandeng mitra baru yang memiliki potensi dan kapabilitas dalam industri hulu migas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (19/7/2024), Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara, menegaskan bahwa divestasi semacam ini merupakan praktik umum di industri hulu migas yang penuh dengan ketidakpastian.

“Ogan Komering itu kan ada rencana divestasi untuk yang PHE,” ujar Benny. Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk mengurangi risiko yang tinggi dalam pengembangan lapangan migas.

Seperti diketahui, beberapa lapangan lain juga sedang dalam proses farm-out, termasuk WK Akia dan WK Andaman I, serta beberapa lapangan eksploitasi seperti WK Raja/Pendopo, WK Pandan, WK Offshore Duyung, WK Tarakan Offshore, WK South East Madura, dan WK Brantas. Benny menegaskan bahwa lembaganya terus berusaha menjaring mitra potensial baru untuk berinvestasi di lapangan migas Indonesia.

Baca Juga :  China dan Indonesia Perkuat Sinergi Migas

“Akan ada kesempatan bagi perusahaan lain untuk farm-in ke sana,” tambahnya.

Wilayah kerja migas di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan ini sebelumnya dikelola oleh Joint Operation Body (JOB) Pertamina – Jadestone Energy (OK) Ltd. Setelah masa kontrak selesai pada 28 Februari 2018, pemerintah meminta pengelolaan blok tersebut diserahkan kepada PHE. PHE kemudian mendapatkan kontrak baru yang berlaku efektif sejak 20 Mei 2018 dengan masa berlaku 20 tahun, atau hingga 2038.

Dalam rencana kerja awal setelah terminasi, PHE ditargetkan mampu menyumbangkan produksi migas sebesar 1.740 barel minyak per hari (BOPD) dan 8,04 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD) kepada PT Pertamina (Persero). Berbeda dengan kontrak sebelumnya yang menggunakan skema bagi hasil cost recovery, kontrak bagi hasil di wilayah ini kini menggunakan skema gross split, yang lebih transparan dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta keuntungan.

Baca Juga :  Investor Migas ‘Kabur’ ke Afrika

Langkah PHE ini mendapat perhatian luas, terutama di tengah lesunya perekonomian nasional. Dampak kenaikan listrik, beban hidup yang semakin berat, dan kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat membuat langkah strategis seperti ini semakin penting untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi nasional.

Pernyataan dari Benny Lubiantara dan konfirmasi dari pihak terkait di PHE menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dan perusahaan migas dalam mengelola sumber daya alam yang dimiliki. Diharapkan, langkah ini dapat membawa dampak positif bagi industri migas Indonesia dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : Bisnis.com/ msn.com

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB