Pembatasan BBM Subsidi Bergeser, Bukan Agustus

Empat Menteri Bahas Subsidi BBM, Langkah Menekan Anggaran dan Polusi

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pengisian BBM di SPBU. Foto: Pertamina

Aktivitas pengisian BBM di SPBU. Foto: Pertamina

Pembatasan kendaraan yang bisa membeli Pertalite, seperti kendaraan dengan pelat kuning, mobil kapasitas 1.400 CC, hingga motor kapasitas 150 CC

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, mengungkapkan rencana pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdasarkan jenis penggunanya. Pernyataan tersebut disampaikan seusai menghadiri rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. Ketiganya keluar dari kantor sekitar pukul 14.58 WIB.

“Oh, tadi bahas masalah BBM,” kata Wahyu Sakti. Ketika ditanya apakah pembatasan tersebut terkait dengan rencana yang disebutkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Wahyu hanya menegaskan bahwa pembatasan itu terkait jenis penggunanya saja, seperti nelayan dan lainnya.

“Iya itu, tapi nggak ada yang berubah. Ada pembatasan di kendaraan tertentu. Yang pasti nanti ke Pak Menko ya,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa pembatasan tersebut tidak akan dilakukan pada 17 Agustus, melainkan pada 1 September.

Baca Juga :  Rencana Peluncuran BBM Jenis Baru

“Enggak, September, 1 September lah. Tapi belum tahu,” ujar Wahyu.

Setelah Wahyu, Teten Masduki keluar dan menyatakan bahwa Airlangga akan menggelar konferensi pers terkait rapat tersebut. Arifin Tasrif yang keluar setelah Teten juga menyampaikan hal serupa.

“Nanti tanya sama Menko. Bahasannya ya sudah dibahas, tinggal tanya ke Menko,” ujar Arifin.

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi pembatasan BBM bersubsidi, khususnya untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90).

Pemerintah bersama dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah melakukan berbagai jenis simulasi pembatasan BBM Pertalite di dalam negeri, mulai dari pembatasan kendaraan yang bisa membeli Pertalite, seperti kendaraan dengan pelat kuning, mobil kapasitas 1.400 CC, hingga motor kapasitas 150 CC.

Simulasi tersebut juga dilakukan dalam berbagai kurun waktu, sehingga perhitungan penghematan negara dari pembatasan BBM tersebut diketahui oleh pihaknya.

“Bersama PSE kita bikin studinya detail. Kalau misalnya pelat kuning ini kita tutup semua, atau sebagian pelat hitam tutup semua gitu kan, motor 150 CC ke bawah yang bisa misalnya, mobil 1.400 CC, itu sudah kita simulasi. Sudah juga kita simulasi kalau penerapannya misalnya mulai satu tahun, saving berapa? Mulai tahun kemarin ini, 6 bulan, itu sudah kita sampaikan,” ucap Saleh dalam kanal YouTube Trijaya, dikutip Senin, 15 Juli 2024.

Baca Juga :  Catat Waktu Pembatasan BBM Subsidi

Tak hanya itu, simulasi dengan skema tambahan jenis Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Indonesia juga telah dicoba. Beragam perhitungan simulasi itu sudah diajukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Kementerian Koordinator yang terkait.

“Jadi kalau kita sebut secara substansial, secara substansi. Hitung-hitungannya, hitung-hitungan teknokratiknya, hitung-hitungan teknisnya itu, itu sudah kita sampaikan. Baik ke Menteri ESDM, Kemenko, dan sebagainya,” ungkapnya.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : cnbcindonesia.com

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB