Gratifikasi 6 M Mengalir di PLBA

Tersangka BWA Terancam Pasal Baru

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasus PLTU Bukit Asam Terima Gratifikasi Rp6 Miliar, Bakal Disita KPK? Foto: msn.com

Tersangka Kasus PLTU Bukit Asam Terima Gratifikasi Rp6 Miliar, Bakal Disita KPK? Foto: msn.com

Uang gratifikasi senilai Rp6 miliar yang diduga diterima oleh Manajer Engineering PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatra Bagian Selatan (UIK SBS) Budi Widi Asmoro (BWA) selama 2015-2018, kini terancam disita

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
DALAM pusaran kasus korupsi pengadaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam 2017-2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak fakta mengejutkan. Uang gratifikasi senilai Rp6 miliar yang diduga diterima oleh Manajer Engineering PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatra Bagian Selatan (UIK SBS) Budi Widi Asmoro (BWA) selama 2015-2018, kini terancam disita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang Rp6 miliar itu uang gratifikasi yang nanti akan dilakukan penyitaan dari pihak PLN. Karena pengembaliannya itu ternyata disetor ke rekening PLN dan sudah dialihkan ke rekening penampungan KPK. Jadi, akan dilakukan penyitaan melalui pegawai PLN yang memang berwenang untuk terkait keuangan itu ya,” jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Baca Juga :  Akhiri Polusi Jakarta, Tutup PLTU Suralaya?

BWA, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PLTU Bukit Asam dengan dugaan menerima uang Rp750 juta, terancam pasal baru terkait gratifikasi ini.

“Nanti dilihat konteksnya apakah akan ada pengembangan untuk gratifikasinya atau mungkin nanti dibarengi dakwaannya ditambahkan jadi tidak ada penyidikan baru, tapi, pasalnya ditambahkan itu memungkinkan,” tegas Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menduga sebanyak 12 pegawai PLN turut menerima aliran dana dari kasus ini. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan, aliran dana itu ditemukan saat proses penyidikan. Ke depan, kami akan mendalami peran masing-masing 12 orang penerima aliran dana itu serta keterkaitannya dengan kasus yang ditangani KPK.

Kasus korupsi PLTU Bukit Asam 2017-2022 menjadi tamparan keras bagi BUMN di Indonesia. Penyuapan dan gratifikasi yang marak terjadi mencekik leher keadilan dan merugikan rakyat. KPK didorong untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Baca Juga :  Skandal Emas Antam

Masyarakat pun menaruh harapan besar pada KPK agar dapat membongkar jaringan korupsi yang menggerogoti tubuh PLN dan BUMN lainnya. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk menyelamatkan BUMN dan membangun Indonesia yang bersih dari korupsi.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : msn.com

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB