RPP juga memberikan izin bagi pengelola kawasan industri untuk membangun regasifikasi LNG dan mengimpor dari luar negeri
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SECERCAH harapan baru muncul bagi industri nasional. Rancangan peraturan pemerintah (RPP) Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri membuka peluang bagi kawasan industri untuk mengelola dan menyalurkan gas bumi bagi para tenantnya. Hal ini disambut antusias oleh Himpunan Kawasan Industri (HKI) yang melihatnya sebagai peluang emas (game changer) untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
“Ini peluang bagus bagi para pengusaha di kawasan industri,” kata Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar, dengan nada optimis. Kawasan industri dimungkinkan untuk menyediakan dan menyalurkan gas bumi untuk para tenantnya, sehingga diharapkan ketersediaan gas bumi lebih terjamin dan harga gas lebih kompetitif.
Sanny menaruh harapan besar pada RPP Gas Bumi ini. Ia yakin bahwa dengan akses gas bumi yang lebih mudah dan harga yang lebih murah, biaya industri akan turun dan daya saing industri nasional pun akan meningkat.
“Ini akan menjadi dorongan yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sanny menjelaskan bahwa RPP tersebut juga memberikan izin bagi pengelola kawasan industri untuk membangun regasifikasi LNG (Liquefied Natural Gas) dan mengimpor LNG dari luar negeri.
“Ini fleksibilitas yang sangat dibutuhkan oleh industri,” ujarnya.
Namun, Sanny juga menyadari bahwa masih ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah biaya pembangunan infrastruktur untuk penyediaan dan penyaluran gas bumi.
“Untuk itu, dibutuhkan kerjasama yang erat antara pemerintah, industri, dan swasta,” jelasnya.
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini bahwa RPP Gas Bumi ini akan membawa angin segar bagi industri manufaktur dalam negeri.
“Ini akan membuka keran impor gas untuk memastikan keberlanjutan pasokan bagi industri,” tegasnya.
Agus juga menekankan bahwa RPP ini bukan hanya untuk mendorong impor gas, tetapi juga untuk meningkatkan persaingan di sektor hulu migas.
“Dengan lebih banyak pemain, diharapkan harga gas bumi akan lebih kompetitif,” tuturnya.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan harga gas yang selama ini dianggap mahal bagi industri nasional. Dengan harga gas yang lebih murah dan pasokan yang lebih terjamin, industri nasional diyakini akan lebih berdaya saing di pasar global.
Namun, perlu diingat bahwa implementasi RPP Gas Bumi ini masih membutuhkan waktu dan upaya dari semua pihak. Hanya dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, peluang emas ini dapat diwujudkan menjadi kenyataan dan membawa manfaat nyata bagi industri dan perekonomian nasional.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : msn.com