Smelter Aneh, Punya SK Kemenkumham Tapi Tak Punya Dirut?

Pertanyaan Besar Menyelimuti Smelter Nikel PT KFI

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direksi PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) dalam apat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi VII DPR RI. Foto: cnbcindonesia.com

Foto: Direksi PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) dalam apat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi VII DPR RI. Foto: cnbcindonesia.com

Smelter nikel tanpa Dirut ini tentu menjadi pertanyaan besar. Bagaimana mungkin perusahaan beroperasi tanpa pemimpin tertinggi? Apakah ini sebuah pelanggaran terhadap UU Perseroan Terbatas?

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RAPAT Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI bersama PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) diwarnai keheranan. Pasalnya, smelter nikel yang sudah beroperasi sejak September 2023 ini ternyata tak memiliki Direktur Utama (Dirut).

“Di PT KFI karena memiliki personal saham yang sama, maka tidak ada Dirutnya,” ungkap Muhammad Ardhi Soemargo, Direktur Utama PT Nityasa Prima selaku konsorsium PT KFI, dalam RDPU, Senin (8/7/2024).

Kejanggalan ini pun memancing pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno. “Di undang-undang Perseroan Terbatas (PT) disebutkan jika ada dua Direktur, 1 menjabat sebagai Direktur Utama, 1 sebagai komisaris utama ini kok bisa saya agak bingung ini,” kata Eddy.

Baca Juga :  Wajah Baru Direksi PT Timah

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, pun angkat suara. “Ini menjadi catatan kita semua, secara kelembagaan pun, agak ganjil ini,” tegas Sugeng.

Di sisi lain, Ardhi menjelaskan bahwa struktur perusahaan telah mendapat izin dari Kemenkumham.

“Jadi begini ya, saya melihat bahwa ada hal yang agak lain. Kalaupun memang tidak diizinkan kami tidak ada direktur utama, kenapa SK yang Kemenkumham kami ada hal seperti itu. Jadi saya juga tidak mau bicara mengenai hal tersebut,” kata Ardhi.

Smelter nikel tanpa Dirut ini tentu menjadi pertanyaan besar. Bagaimana mungkin perusahaan beroperasi tanpa pemimpin tertinggi? Apakah ini sebuah pelanggaran terhadap UU Perseroan Terbatas?

Baca Juga :  Kontroversi IUP, Pilihan Sulit Muhammadiyah

Kemenkumham pun didesak untuk memberikan penjelasan atas SK yang diterbitkannya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu patuh terhadap aturan yang berlaku. Jangan sampai ada celah hukum yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : cnbcindonesia.com

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB