Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra bertekad untuk membongkar praktik haram ini sampai ke akarnya. Siapa pemilik dan orang di balik ekskavator ini? Masih didalami, apakah perbuatan korporasi atau perorangan
SULTRA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di balik rindangnya hutan Bombana, Sulawesi Tenggara, tersembunyi luka akibat keserakahan. Enam ekskavator teronggok tak berdaya, disita oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra. Bekas luka di tanah menjadi saksi bisu pertambangan emas ilegal yang merusak alam dan merugikan negara.
“Patroli kami lakukan bersama Polres Bombana pada 8 Juli 2024,” ungkap Kompol Ronald Arron Maramis, Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, dengan raut prihatin.
Informasi dari masyarakat mengantarkan tim patroli ke lokasi tambang ilegal di kawasan hutan. Di sanalah mereka menemukan enam ekskavator, alat berat yang menjadi simbol keserakahan dan kerusakan.
“Enam ekskavator ini diduga kuat digunakan untuk melakukan penambangan tanpa izin dari yang berwenang,” tutur Ronald, suaranya tegas namun sarat keprihatinan.
Penyelidikan pun segera dilakukan. Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra bertekad untuk membongkar praktik haram ini sampai ke akarnya.
“Siapa pemilik dan orang di balik ekskavator ini? Masih didalami, apakah perbuatan korporasi atau perorangan,” jelas Ronald.
Ia menegaskan, perburuan terhadap para pelaku dan pemilik tambang ilegal ini takkan berhenti.
“Tim kami akan terus melakukan patroli pertambangan ilegal untuk memberantas seluruh aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegasnya.
Kasus tambang ilegal ini bagaikan luka menganga di tubuh bumi. Emas yang diburu dengan cara haram tak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga merenggut hak negara dan merusak kelestarian alam.
Perlu ketegasan dan komitmen bersama untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal ini. Penegakan hukum yang adil dan edukasi masyarakat menjadi kunci utama untuk menyelamatkan alam dan masa depan.
Hutan bukan tempat untuk dieksploitasi, melainkan untuk dijaga dan dilestarikan. Mari kita jaga kekayaan alam Indonesia dengan menghentikan pertambangan ilegal dan bersama-sama membangun masa depan yang berkelanjutan.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : Antaranews.com