Jargas Kota, Ancaman Bagi Mafia Subsidi LPG??

Pemerintah Didorong Menggantikan Subsidi LPG dengan Pengembangan Jaringan Gas Kota

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pemasangan Jaringan Gas Kota (Jargas). Ilustrasi gambar energinews.com

Proyek pemasangan Jaringan Gas Kota (Jargas). Ilustrasi gambar energinews.com

Jangan-jangan diduga tingginya subsidi LPG selama ini tidak lepas dari kepentingan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan. Nampaknya layak untuk dicurigai adanya praktik korupsi di balik distribusi subsidi LPG yang tidak tepat sasaran

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

INDOENSIA menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya energi. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, yang akrab disapa Ifan, mengajukan solusi inovatif untuk mengatasi beban anggaran pemerintah akibat subsidi gas LPG yang mencapai Rp 830 triliun. Ifan menegaskan bahwa pengembangan jaringan gas (jargas) kota adalah langkah tepat yang dapat menghemat anggaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Subsidi LPG kata Irfan saat ini tidak tepat sasaran dan terus membebani anggaran pemerintah. Hal ini diungkapkan dalam diskusi media terkait Kinerja 100 Hari Anggota KPPU Periode 2024-2029.

“Kita membutuhkan kepemimpinan yang berani untuk menggantikan subsidi LPG dengan perluasan jaringan gas kota demi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Irfan dengan tegas.

Pengembangan jargas telah diusulkan dalam Program Strategis Nasional (PSN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Namun, hingga kini, realisasi jargas hanya mencapai 20% dari target, yakni 800.000 sambungan rumah (SR) dari target 4 juta SR pada 2024. Hal ini disebabkan kebijakan monopoli PT Pertamina Gas Negara Tbk yang kurang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta dalam investasi jargas.

Baca Juga :  Pertalite Menuju Kualitas Lebih Baik?

Data menunjukkan konsumsi LPG 3 kg meningkat dari 6,8 juta metrik ton (MT) pada 2019 menjadi 8,07 juta MT pada 2023, dengan biaya subsidi yang melonjak dari Rp 54,1 triliun pada 2019 menjadi Rp 117,8 triliun pada 2023. Pada 2024, alokasi subsidi LPG diperkirakan sebesar Rp 87,5 triliun. Sejak 2019, total subsidi yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 460,8 triliun, sementara total impor LPG mencapai Rp 288 triliun.

“Jika digabungkan, total biaya subsidi dan nilai impor LPG mencapai Rp 833,8 triliun,” ungkap Ifan.

Jangan-jangan diduga tingginya subsidi LPG selama ini tidak lepas dari kepentingan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan. Nampaknya layak untuk dicurigai adanya praktik korupsi di balik distribusi subsidi LPG yang tidak tepat sasaran.

Bisa jadi, jaringan gas kota bisa menjadi ancaman bagi mereka yang selama ini diuntungkan oleh kebijakan subsidi LPG.

Baca Juga :  PLN Kolaborasi Global untuk Akselerasi EBT

Ifan menegaskan, jika 50% dari total subsidi LPG digunakan untuk pembangunan jargas, dapat dibangun 23 juta SR dalam lima tahun, jauh melampaui target RPJMN.

“Peralihan ini akan signifikan mengurangi impor LPG dan menghemat devisa negara,” tambahnya. Ia juga menyarankan pengembalian skema jargas ke APBN yang pernah mencapai 600.000 SR dari 2011-2019.

Untuk mendukung adopsi jargas, Ifan menekankan pentingnya kebijakan alokasi gas yang transparan dari hulu ke hilir oleh Kementerian ESDM, serta perimbangan harga jual jargas untuk rumah tangga dan industri kecil. Insentif fiskal bagi badan usaha yang berminat mengembangkan jaringan pipa gas juga diperlukan untuk menarik investasi di sektor ini.

“Dengan kebijakan yang tepat dan transparan, kita bisa mengubah potensi besar ini menjadi kemakmuran nyata bagi rakyat,” pungkas Ifan.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : msn.com

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB