Tragedi Tambang Gorontalo di Tengah Regulasi Tak Pasti

Mencari Solusi Adil di Tengah Benang Kusut Regulasi dan Kehidupan Rakyat

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi longsor di daerah pertambangan yang bisa menelan korban jiwa. Foto: energinews.com

Ilustrasi longsor di daerah pertambangan yang bisa menelan korban jiwa. Foto: energinews.com

GORONTALO (ENERGINEWS.COM)

CURAH hujan tinggi di Gorontalo tak hanya mengakibatkan banjir, tapi juga tragedi memilukan. Longsor di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango pada Sabtu, 6 Juli 2024 malam menelan enam korban jiwa, semuanya penambang emas. Ironisnya, tragedi ini terungkap 12 jam setelah kejadian, memperparah rasa duka dan keputusasaan.

Peristiwa ini membuka luka lama pertambangan di Gorontalo. Lokasi longsor, yang diduga tambang emas ilegal, telah dieksploitasi selama puluhan tahun oleh masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuriko Kamaru, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, mengungkapkan bahwa wilayah ini masuk dalam Wilayah Usaha Pertambangan (WUP).

Menurutnya, daerah ini sudah puluhan tahun dikelola oleh masyarakat sekitar.

“Muncul masalah baru ketika persoalan ini didorong ke Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Di mana lokasi WPR itu? Sementara wilayah yang memiliki emas sudah masuk WUP,” jelas Yuriko mantan Sekretaris DPW Nasdem provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Masyarakat Tolak Tambang Ilegal di Bintauna

Persoalan pertambangan di Gorontalo bagaikan benang kusut. Di satu sisi, rakyat menggantungkan hidup pada hasil tambang selama berpuluh-puluh tahun. Di sisi lain, regulasi yang mengatur pertambangan masih belum jelas dan belum ada solusi konkrit.

“Pola kemitraan menurut saya sangat tepat dimana warga penambang dan perusahaan tambang secara bersama-sama mengolahnya dengan memperhitungkan beberapa regulasi seperti perhitungan teknis, mana rawan longsor dan mana yang bukan, sehingga tidak berdampak kemanusiaan,” ujar Yuriko.

Menurutnya, persoalan pertambangan “mudah tapi sulit” untuk diselesaikan.

“Semua persoalan tambang diambil oleh pusat termasuk penentuan regulasi yang hingga hari ini faktanya tetap dari pusat,” keluhnya.

Yuriko menyerukan solusi bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Penambangan Ilegal di DIY Ditindak

“Jangan saling menyalahkan, karena bagaimana pun masyarakat yang sudah menggantungkan hidupnya di situ untuk mempertahankan hidup dengan cara bertambang sejak puluhan tahun,” tegasnya.

Tragedi longsor di Gorontalo menjadi pengingat keras bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan pertambangan yang kompleks ini. Regulasi yang jelas, solusi konkrit, dan kemitraan yang adil antara rakyat dan perusahaan tambang adalah kunci untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : energinews.com

Berita Terkait

Menggali Rezeki Muna dari Bumi
Kisruh Tambang Ilegal Merbuk
Tambang Suwawa, Antara Jantung Kehidupan dan Luka Alam
Tambang Emas, Harapan yang Pudar
Masyarakat Tolak Tambang Ilegal di Bintauna
Sunra Mendarat, Jateng Gempar!
Pertalite Batam Berubah!
Mengintip Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam

Berita Terkait

Minggu, 11 Agustus 2024 - 12:13 WIB

Menggali Rezeki Muna dari Bumi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:09 WIB

Kisruh Tambang Ilegal Merbuk

Senin, 22 Juli 2024 - 19:37 WIB

Tambang Suwawa, Antara Jantung Kehidupan dan Luka Alam

Senin, 22 Juli 2024 - 09:54 WIB

Tambang Emas, Harapan yang Pudar

Senin, 8 Juli 2024 - 21:22 WIB

Masyarakat Tolak Tambang Ilegal di Bintauna

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB