GORONTALO (ENERGINEWS.COM)
CURAH hujan tinggi di Gorontalo tak hanya mengakibatkan banjir, tapi juga tragedi memilukan. Longsor di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango pada Sabtu, 6 Juli 2024 malam menelan enam korban jiwa, semuanya penambang emas. Ironisnya, tragedi ini terungkap 12 jam setelah kejadian, memperparah rasa duka dan keputusasaan.
Peristiwa ini membuka luka lama pertambangan di Gorontalo. Lokasi longsor, yang diduga tambang emas ilegal, telah dieksploitasi selama puluhan tahun oleh masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yuriko Kamaru, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, mengungkapkan bahwa wilayah ini masuk dalam Wilayah Usaha Pertambangan (WUP).
Menurutnya, daerah ini sudah puluhan tahun dikelola oleh masyarakat sekitar.
“Muncul masalah baru ketika persoalan ini didorong ke Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Di mana lokasi WPR itu? Sementara wilayah yang memiliki emas sudah masuk WUP,” jelas Yuriko mantan Sekretaris DPW Nasdem provinsi Gorontalo.
Persoalan pertambangan di Gorontalo bagaikan benang kusut. Di satu sisi, rakyat menggantungkan hidup pada hasil tambang selama berpuluh-puluh tahun. Di sisi lain, regulasi yang mengatur pertambangan masih belum jelas dan belum ada solusi konkrit.
“Pola kemitraan menurut saya sangat tepat dimana warga penambang dan perusahaan tambang secara bersama-sama mengolahnya dengan memperhitungkan beberapa regulasi seperti perhitungan teknis, mana rawan longsor dan mana yang bukan, sehingga tidak berdampak kemanusiaan,” ujar Yuriko.
Menurutnya, persoalan pertambangan “mudah tapi sulit” untuk diselesaikan.
“Semua persoalan tambang diambil oleh pusat termasuk penentuan regulasi yang hingga hari ini faktanya tetap dari pusat,” keluhnya.
Yuriko menyerukan solusi bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Jangan saling menyalahkan, karena bagaimana pun masyarakat yang sudah menggantungkan hidupnya di situ untuk mempertahankan hidup dengan cara bertambang sejak puluhan tahun,” tegasnya.
Tragedi longsor di Gorontalo menjadi pengingat keras bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan pertambangan yang kompleks ini. Regulasi yang jelas, solusi konkrit, dan kemitraan yang adil antara rakyat dan perusahaan tambang adalah kunci untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : energinews.com