Regulasi tambang rakyat di seluruh Indonesia harus ditegakkan dengan lebih tegas. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi soal nyawa manusia
HALSEL (ENERGINEWS.COM) – Hujan lebat mengguyur Desa Kusubibi, Kecamatan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Rabu (7/8/2024), menjadi awal dari sebuah tragedi yang mengguncang masyarakat setempat. Empat nyawa melayang setelah terjebak di dalam lubang tambang emas ilegal yang longsor akibat intensitas hujan yang tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian memilukan ini kembali menyoroti bahaya tambang ilegal yang kerap mengancam nyawa para penambang. Dengan medan yang tidak terjamin keamanannya, aktivitas penambangan ini tetap berlanjut meskipun risikonya sangat tinggi.
Kepala Kepolisian Sektor Bacan Barat, Iptu Zulkifli Machmud, mengungkapkan bahwa pada hari naas tersebut, sembilan pekerja tambang sedang menggali material emas dengan memasuki lubang galian yang mencapai kedalaman 50-100 meter.
“Pada pukul 16.00 WIT, hujan deras mulai mengguyur area tambang. Air yang masuk ke dalam lubang dengan cepat menyebabkan banjir yang menutup seluruh akses keluar. Lima orang berhasil diselamatkan, namun empat lainnya terjebak di dalam dan kehabisan oksigen,” jelas Iptu Zulkifli melalui sambungan telepon pada Kamis (8/8/2024).
Upaya penyelamatan dilakukan oleh para penambang lain dengan menggunakan mesin penyedot air, namun sayangnya, setelah air berhasil disedot dan para korban dievakuasi ke permukaan, keempat penambang tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Korban yang meninggal dunia adalah Jair Idris (38) dan Abjan Sarif (43) dari Desa Peleri, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara; Riski (23) dari Desa Togawa, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara; dan Rais (38) dari Desa Dorolamo, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Evakuasi jenazah memakan waktu satu jam dan kemudian dibawa ke pelabuhan terdekat untuk diserahkan kepada keluarga.
Bahaya Tambang Ilegal dan Upaya Pemerintah
Kasus ini tidak hanya menjadi peringatan keras tentang bahaya tambang ilegal yang sering kali diabaikan oleh masyarakat, tetapi juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat dari pemerintah. Tambang ilegal, yang beroperasi tanpa izin resmi dan pengawasan, telah menjadi bom waktu yang mengancam nyawa para penambang di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami sudah mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi. Saya dan Kepala Desa Kusubibi telah mengimbau para penambang untuk segera menghentikan aktivitas tambang di area tersebut. Ini adalah langkah awal untuk mencegah tragedi serupa terjadi lagi,” tegas Iptu Zulkifli.
Pemerintah sendiri telah berupaya untuk menetapkan regulasi yang lebih ketat terkait tambang rakyat, dengan harapan dapat menertibkan aktivitas penambangan dan melindungi para pekerja dari risiko yang mematikan. Program-program sosialisasi dan pelatihan mengenai penambangan yang aman serta prosedur izin resmi telah gencar dilakukan di berbagai daerah, namun penerapannya masih menghadapi tantangan besar.
“Regulasi tambang rakyat di seluruh Indonesia harus ditegakkan dengan lebih tegas. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi soal nyawa manusia. Kami tidak ingin lagi melihat keluarga kehilangan anggotanya karena aktivitas tambang ilegal yang tidak terkendali,” ujar Sekjen MPI, Tayeb.
Ke depan, diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum, serta masyarakat untuk menuntaskan masalah tambang ilegal ini. Dengan langkah yang tepat, diharapkan tragedi seperti yang terjadi di Desa Kusubibi tidak akan terulang kembali.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : kompas.com