Freeport tengah berdiskusi dengan holding BUMN pertambangan MIND ID mengenai syarat divestasi tambahan 10% saham PTFI sebagai kompensasi perpanjangan IUPK
JAKARTA (ENERGINEWS.COM) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan dana untuk akuisisi tambahan 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Divestasi tambahan ini menjadi syarat bagi PTFI yang tengah mempersiapkan pengajuan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di tambang Grasberg, Papua Tengah setelah 2041.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan tidak membayar akuisisi tersebut.
“Kita nggak mau bayar. Ngitungnya nanti dari bagian yang memang dapat tambahan ke depan, tapi belum, kita belum lakukan,” ujar Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Sabtu (3/8/2024).
Namun, skeptisisme muncul terkait komitmen ini. Bagaimana sebenarnya komitmen Freeport dengan pihak pemerintah? Apakah ini akan terealisasi sesuai komitmen awal? Langkah selanjutnya dengan proyek tersebut masih menjadi tanda tanya besar. Seberapa besar keuntungan yang diberikan kepada pemerintah?
President & Chief Executive Officer Freeport-McMoran Inc. (FCX) Kathleen Quirk mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berdiskusi dengan holding BUMN pertambangan MIND ID mengenai syarat divestasi tambahan 10% saham PTFI sebagai kompensasi perpanjangan IUPK.
“Penawaran saham 10% tersebut akan berasal dari kepemilikan saham Freeport McMoran dan pengalihan saham baru akan dilakukan pada 2041. Harga yang dibayarkan pada saat itu akan menjadi penggantian modal yang telah dikeluarkan antara sekarang dan 2041,” jelas Quirk dalam Earnings Conference Call Q2 2024, Selasa (23/7/2024) lalu.
Saat ini, MIND ID telah menguasai 51,2% saham PTFI. Dengan divestasi tambahan saham, kepemilikan MIND ID di PTFI akan bertambah menjadi 61%. Namun, apakah ini benar-benar menguntungkan pemerintah? Bagaimana dampaknya terhadap masyarakat sekitar tambang?
Pengajuan kesepakatan transaksi divestasi 10% kepada MIND ID dilakukan paralel dengan permohonan perpanjangan IUPK kepada pemerintah Indonesia. Pertanyaan besar tetap ada: apakah proyek ini akan berjalan sesuai jadwal yang direncanakan dan memberikan manfaat yang dijanjikan?##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : msn.com/ bisnis.com