Orang-orang asing ini memegang Kitas sebagai investor. Secara dokumen, mereka legal
LOMBOK BARAT (ENERGINEWS.COM) – Di atas Bukit Malaikat, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat (Lobar), sebuah rahasia kelam terbongkar. Sebanyak 15 tenaga kerja asing (TKA) asal China diduga terlibat dalam pengelolaan tambang emas ilegal. Sebuah operasi yang berlangsung di bawah radar, hingga akhirnya kemarahan warga setempat memuncak dan berubah menjadi aksi pembakaran. Apa yang sebenarnya terjadi? Siapa dalang di balik semua ini?
“Orang-orang asing ini memegang Kitas sebagai investor. Secara dokumen, mereka legal,” ujar Heri Sudiono, Kepala Seksi Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Mataram, dengan nada datar. Pernyataannya seolah menghapus keterlibatan para WNA China dalam praktik tambang ilegal yang meresahkan warga lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di balik kata-kata yang rapi itu, tersimpan pertanyaan yang lebih dalam: Bagaimana mungkin para investor asing ini, yang datang dengan visa legal, justru terlibat dalam kegiatan tambang ilegal? Bukankah ini menandakan adanya celah dalam sistem pengawasan kita? Atau mungkin, ini semua adalah trik yang disusun dengan rapi?
“Ya, data itu ada di kami semua. Masalah yang lain-lain saya tidak berkomentar,” kata Heri saat ditanya lebih jauh. Apakah ini hanya soal administrasi? Atau ada pihak-pihak yang memanfaatkan celah hukum untuk meraup keuntungan dari kekayaan alam Indonesia? Dan berapa besar kerugian negara akibat ulah mereka?
Heri melanjutkan, dalam catatan Imigrasi, para WN China ini memiliki izin tinggal yang berlaku selama satu tahun dan mereka tiba di Sekotong pada awal 2024. Dengan Kitas di tangan, mereka dianggap sebagai investor, tapi apa yang sebenarnya mereka investasikan? Emas ilegal? Jika ya, berapa besar nilai dari emas yang telah mereka gali tanpa izin? Dan siapa yang benar-benar menarik keuntungan dari operasi ini?
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mencoba meredam ketegangan.
“Dugaan sementara pembakaran ini karena adanya ‘illegal mining’,” ujarnya.
Namun, sampai kapan dugaan ini hanya akan menjadi dugaan? Siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi? Apakah ini akan menjadi satu lagi kasus yang hilang dalam tumpukan berkas tanpa penyelesaian?
Sanksi tegas harus diberlakukan. Jika terbukti bahwa para WN China ini benar-benar mendalangi tambang emas ilegal, apa sanksi yang pantas bagi mereka? Deportasi? Atau lebih dari itu? Apakah hukum kita cukup kuat untuk memberikan hukuman yang setimpal dengan kerugian yang mereka sebabkan?
Akhir masa jabatan para menteri semakin dekat, dan pertanyaan besar pun muncul: Apakah ada perubahan signifikan yang akan dilakukan di sisa waktu mereka? Ataukah kasus ini akan menjadi satu lagi bukti lemahnya penegakan hukum dalam melindungi kekayaan alam Indonesia?
Seiring dengan terungkapnya lebih banyak fakta, masyarakat hanya bisa berharap bahwa keadilan akan ditegakkan. Tapi satu hal yang pasti: Sekotong telah menjadi saksi bisu dari permainan kotor yang melibatkan banyak kepentingan, dan pertarungan untuk kebenaran baru saja dimulai.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : detik.com