Menjaga Muruah, Menolak Izin Tambang

Pertimbangan Etis dan Sosial Ormas Keagamaan dalam Dunia Pertambangan

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rukka Sombolinggi menyampaikan pidato pada pembukaan KMAN VI. Foto: Dok AMAN.

Rukka Sombolinggi menyampaikan pidato pada pembukaan KMAN VI. Foto: Dok AMAN.

Penolakan oleh ormas tertentu juga menandakan adanya kekhawatiran mendalam terkait dampak sosial dan lingkungan yang bisa timbul

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)– Dalam konteks kebijakan pemerintah yang mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang, muncul reaksi yang cukup beragam, termasuk dukungan terhadap penolakan pengelolaan tambang oleh beberapa ormas keagamaan, seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, memberikan apresiasi kepada KWI dan PGI yang menolak izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah. Rukka menegaskan bahwa penolakan ini penting untuk mencegah konflik horisontal yang bisa muncul jika ormas keagamaan tersebut menerima IUP dan harus berhadapan dengan masyarakat adat yang tanahnya berpotensi dijadikan konsesi tambang.

“Mudah-mudahan mereka tetap kuat, tidak tergoda,” ujar Rukka.

Pro dan Kontra

Pro:

  1. Melindungi Masyarakat Adat

Penolakan oleh ormas keagamaan terhadap IUP tambang dapat mencegah konflik dengan masyarakat adat yang selama ini sering kali terpinggirkan oleh kegiatan pertambangan. Ini juga merupakan langkah untuk menjaga keutuhan sosial dan budaya masyarakat adat yang sering kali terancam oleh eksploitasi sumber daya alam.

  1. Menjaga Konsistensi Misi Keagamaan

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau KWI, Marten Jenarut, pengelolaan tambang tidak sesuai dengan misi dan tugas utama ormas keagamaan, yang seharusnya fokus pada peribadatan dan program kemanusiaan.

Baca Juga :  Luhut: Tutup Tambang Langgar Aturan

“Dalam konteks konsistensi terhadap jati diri dan muruah KWI sebagai ormas keagamaan, tidak menerima tawaran pemerintah untuk memegang IUP pertambangan,” ujar Marten.

  1. Menghindari Risiko Kompleksitas Bisnis Tambang

Ketua Umum PGI, Gomar Gultom, menegaskan bahwa dunia usaha tambang sangat kompleks dan penuh dengan kontroversi, sehingga pengelolaannya tidak mudah. Dengan menolak IUP, ormas keagamaan dapat menghindari keterlibatan dalam bisnis yang rumit dan potensial menimbulkan masalah lebih lanjut.

“Dunia usaha tambang ini sangat kompleks, mempunyai konsekuensi yang amat luas, dan diliputi beragam kontroversi di dalamnya,” kata Gomar.

Kontra:

  1. Kehilangan Peluang Ekonomi

Dengan menolak IUP, ormas keagamaan juga menolak peluang ekonomi yang bisa digunakan untuk mendanai kegiatan sosial dan kemanusiaan mereka. Bagi sebagian pihak, pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan dapat dilihat sebagai kesempatan untuk memanfaatkan kekayaan sumber daya alam secara lebih bertanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.

  1. Persepsi Ketidakadilan

Penolakan oleh beberapa ormas keagamaan dapat menimbulkan persepsi bahwa mereka tidak ingin terlibat dalam upaya pembangunan ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah. Hal ini bisa menciptakan pandangan bahwa ormas tersebut tidak sepenuhnya mendukung kebijakan nasional.

  1. Potensi Pengelolaan yang Lebih Etis
Baca Juga :  Gas Raksasa Mengubah Peta, Rusia-China Berjabat Tangan

Ada pandangan bahwa jika ormas keagamaan menerima IUP, mereka mungkin bisa mengelola tambang dengan pendekatan yang lebih etis dan ramah lingkungan, dibandingkan dengan perusahaan swasta yang berorientasi profit. Ini bisa menjadi model pengelolaan tambang yang berbeda dan lebih bertanggung jawab.

Dampak Kebijakan

Kebijakan pemerintah yang membuka peluang bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang memiliki dampak yang luas. Jika diterima, pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan bisa membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan pendapatan lokal. Namun, penolakan oleh ormas tertentu juga menandakan adanya kekhawatiran mendalam terkait dampak sosial dan lingkungan yang bisa timbul.

Secara keseluruhan, penolakan ini mencerminkan kekhawatiran akan potensi konflik sosial, dampak negatif terhadap lingkungan, dan pertanyaan mengenai kesesuaian peran ormas keagamaan dalam bisnis pertambangan. Ini menegaskan perlunya kajian mendalam dan pertimbangan matang sebelum kebijakan semacam ini diimplementasikan secara luas.*[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : tempo.co

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB