Mengurai Motif Minyak Jelantah Pemerintah

Apakah Kebijakan Ini Menguntungkan Masyarakat atau Hanya Segelintir Pihak?

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daur ulang minyak jelantah jadi biodisel. Foto: bisnismuda.id

Daur ulang minyak jelantah jadi biodisel. Foto: bisnismuda.id

Tanpa adanya keselarasan pemahaman, diskusi mengenai isu limbah dan komoditi dalam konteks minyak jelantah dikhawatirkan hanya akan berputar tanpa solusi yang konkret

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM) – Di tengah hiruk-pikuk kebijakan lingkungan yang kerap menjadi perhatian publik, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) kini meluncurkan inisiatif baru: pengelolaan minyak jelantah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini disoroti banyak pihak sebagai upaya untuk mengurangi limbah sekaligus mengelola sumber daya secara berkelanjutan. Namun, skeptisisme muncul di kalangan masyarakat, mempertanyakan apakah ini benar-benar langkah berkelanjutan atau ada kepentingan tersembunyi di baliknya.

Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan, Sora Lokita, berbicara dalam Diseminasi dan Penyerahan Naskah Akademik Tata Kelola dan Tata Niaga Minyak Jelantah. Acara ini digelar oleh Traction Energy Asia dan Center for Environmental Law and Climate Justice (CELCJ) FH UI di Jakarta. Di sana, Sora menekankan pentingnya harmonisasi pemahaman di antara semua pemangku kepentingan dalam tata kelola minyak jelantah.

“Tanpa adanya keselarasan pemahaman, diskusi mengenai isu limbah dan komoditi dalam konteks minyak jelantah dikhawatirkan hanya akan berputar tanpa solusi yang konkret,” ucap Sora di Hotel Pullman, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

Pernyataan tersebut menyiratkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam menjadikan minyak jelantah sebagai komoditi yang menguntungkan. Namun, ada pertanyaan kritis yang muncul: siapa yang benar-benar akan diuntungkan oleh kebijakan ini? Apakah masyarakat luas, atau segelintir pihak yang berada di balik regulasi?

Baca Juga :  Freeport Tambang Sampai Habis, RI Kuasai 61% Saham!

Sora menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi tata kelola dan tata niaga minyak jelantah yang didasarkan pada naskah akademik.

“Kami berharap regulasi ini tidak hanya berfungsi di atas kertas tetapi dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” ujar Sora dengan nada optimis.

Namun, optimisme ini tidak serta-merta menepis keraguan. Pengamat lingkungan dan ekonomi mempertanyakan apakah regulasi ini dapat dijalankan dengan transparan. Mereka khawatir bahwa inisiatif ini bisa menjadi alat bagi beberapa pihak untuk meraup keuntungan besar, sementara petani kecil dan pengusaha lokal tidak mendapatkan porsi yang adil.

Potensi Manfaat dan Tantangan

Secara teoritis, mengelola minyak jelantah sebagai komoditi dapat memberikan banyak keuntungan. Lingkungan yang lebih bersih, pengurangan impor minyak, serta peluang ekonomi baru bagi masyarakat adalah beberapa manfaat yang digadang-gadang. Namun, di balik potensi ini, terdapat tantangan besar terkait infrastruktur pengelolaan, kapasitas pengawasan, serta jaminan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan bagian yang adil.

Sora menegaskan bahwa minyak jelantah bisa menjadi komoditi yang menguntungkan jika dikelola dengan baik.

“Diskusi soal status minyak jelantah sebagai limbah atau komoditi perlu terus dilanjutkan agar pemahaman seragam bisa tercapai,” tambahnya.

Baca Juga :  Impor LPG Beban Berat Negara

Suara dari Lapangan

Ketua Umum PB HIPTI, Rusmin Abdul Gani, SE, mengungkapkan pandangannya.

“Jika tidak ada pengawasan yang ketat, regulasi ini bisa saja hanya menjadi keuntungan bagi segelintir elit industri,” katanya. Dirinya menyarankan agar pemerintah melibatkan komunitas lokal dan industri kecil dalam proses pengambilan keputusan.

Masyarakat juga mengungkapkan harapannya bahwa kebijakan ini benar-benar akan memberikan manfaat yang nyata.

Melihat ke Depan

Mengakhiri pidatonya, Sora mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk benar-benar mempelajari dan memahami naskah akademik yang telah disusun.

“Kami sangat mendorong agar semua pihak, baik yang hadir secara fisik maupun daring, bisa mulai mempelajari naskah akademik ini agar diskusi ke depan lebih terarah,” tutupnya.

Sejauh mana inisiatif ini dapat memberikan dampak positif, atau justru menimbulkan masalah baru, masih menjadi tanda tanya besar. Namun, satu hal yang pasti: semua pihak berharap regulasi yang akan diputuskan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : msn.com/tempo.co

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB