Ini bukan kasus baru, namun KPK berkomitmen untuk menuntaskan setiap lapisan korupsi yang terlibat termasuk kasus baru terkait BUMN migas lainnya
JAKARTA (ENERGINEWS.COM) – Dalam upaya memperkuat integritas sektor energi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan melanjutkan penyidikan terhadap dugaan suap yang menyeret nama BI, mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini tidak hanya menyoroti permasalahan internal Pertamina, tetapi juga mengungkapkan praktik korupsi yang telah lama menghantui sektor migas tanah air.
BI, diduga sebagai figur sentral dalam pusaran korupsi ini, diduga menerima suap sebesar USD 2,9 juta. Uang tersebut diterima melalui rekening penampungan dari perusahaan bernama SIAM Group Holding Ltd., yang berbasis di British Virgin Island, wilayah yang dikenal bebas pajak. Suap ini berkaitan dengan kerjasama perdagangan minyak mentah dan produk kilang antara Pertamina Energy Services Pte. Ltd. dan Kernel Oil, sebuah perusahaan rekanan di Singapura.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini adalah prioritas utama.
“Ini bukan kasus baru, namun KPK berkomitmen untuk menuntaskan setiap lapisan korupsi yang terlibat. Kami juga sedang menyelidiki kasus baru terkait BUMN migas lainnya,” ujar Alex kepada media pada Minggu (4/8/2024) kemarin. Pernyataan ini menunjukkan dedikasi KPK dalam mengusut tuntas praktik-praktik yang merugikan negara.
Menguak Strategi Licik di Balik Suap
Kasus ini mencakup jaringan rumit yang melibatkan BI dan pihak Kernel Oil. Dalam beberapa pertemuan, BI selaku VP Marketing PES saat itu, membantu Kernel Oil mendapatkan jatah alokasi kargo minyak.
“Pertemuan dengan perwakilan Kernel Oil bukan sekadar urusan bisnis, ini adalah strategi licik untuk mengamankan keuntungan pribadi dengan mengorbankan integritas perusahaan negara,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Demi menyembunyikan aksi korupsi ini, BI diduga merekayasa proses pengadaan minyak sehingga seolah-olah PES bekerja sama dengan National Oil Company (NOC), sementara yang terjadi adalah manipulasi yang melibatkan Emirates National Oil Company (ENOC) sebagai kamuflase. Hal ini memungkinkan Kernel Oil untuk terus menjadi rekanan dalam impor dan ekspor minyak tanpa memenuhi syarat yang seharusnya.
Pada 1 Agustus 2024, KPK memanggil empat saksi kunci untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan suap ini. Saksi-saksi tersebut termasuk Cost Management Manager Agus Sujiyarto dan beberapa manajer lainnya dari Pertamina. Namun, hanya Agus yang hadir untuk memberikan keterangan, sementara saksi lain berhalangan hadir.
“Kami mendalami proses bisnis BBM di Pertamina dari saksi yang hadir,” ungkap Tessa.
Keterlibatan pejabat tinggi seperti BI dalam praktik korupsi ini menunjukkan betapa rentannya sistem pengadaan di sektor migas. Lebih lanjut, BI bersama beberapa pejabat PES disinyalir mengatur rekanan yang diundang dalam tender, memastikan bahwa Kernel Oil tetap mendapatkan kontrak meskipun secara formal prosesnya melibatkan NOC.
KPK dan Tantangan Pemberantasan Korupsi
Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi KPK tetapi juga menjadi pengingat betapa krusialnya dukungan publik dalam memerangi korupsi. Banyak pihak mendukung langkah KPK untuk tidak hanya mengejar BI tetapi juga menelisik keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam skandal ini.
“Kita harus mendukung penuh KPK dalam mengungkap praktik-praktik kotor ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” ujar seorang pengamat energi.
Meskipun korupsi ini menyoroti kerugian besar bagi negara dan integritas BUMN, keberanian KPK untuk mengusut tuntas kasus ini memberikan harapan baru bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan hukum yang ditegakkan, diharapkan sektor energi dapat dibersihkan dari oknum-oknum yang berupaya mencari keuntungan pribadi di atas kepentingan publik.
KPK terus berupaya membongkar lapisan demi lapisan dari skandal ini, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi.
Dengan langkah tegas ini, publik diharapkan memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam memberantas korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam perang melawan korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ungkap Alexander Marwata.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : msn.com/ bisnis.com