Di tengah pro dan kontra pemanfaatan waduk untuk PLTS terapung patut diapresiasi sebagai upaya inovatif dalam mencapai target energi terbarukan. Namun, kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar harus tetap menjadi prioritas utama.
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah ambisi Indonesia untuk mencapai emisi nol bersih (Net Zero Emission) di tahun 2060, secercah harapan muncul dari pemanfaatan waduk dan DAM (Bendungan Aman) sebagai pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung.
Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan lampu hijau dari Kementerian PUPR untuk pemanfaatan 259 waduk dengan potensi energi mencapai 14 gigawatt (GW).
“Disitu dam kita sudah di approve oleh PUPR untuk silahkan digunakan,” ujar Eniya dalam acara Green Economy Expo, Kamis (4/7).
Langkah ini disambut antusias oleh berbagai pihak. “Ini merupakan terobosan baru yang luar biasa,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Hadiyanto, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (4/7).
“Dengan potensi 14 GW, ini bisa menjadi game changer dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia,” tambahnya.
Namun, di balik optimisme ini, kekhawatiran pun muncul. Beberapa pihak mempertanyakan dampak lingkungan dari PLTS terapung, seperti potensi kerusakan ekosistem waduk dan estetika bendungan.
“Penting untuk dilakukan kajian mendalam terkait dampak lingkungan sebelum PLTS terapung ini dibangun,” kata Riki Kurniawan, peneliti dari Greenpeace Indonesia, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (04/07/2024).
“Jangan sampai demi mengejar target energi terbarukan, kita justru merusak lingkungan,” tegasnya.
Kekhawatiran lain datang dari potensi konflik pemanfaatan lahan. Waduk dan DAM seringkali digunakan untuk berbagai keperluan, seperti irigasi, perikanan, dan wisata.
“Penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan waduk untuk PLTS terapung tidak mengganggu aktivitas lain yang sudah ada,” kata Hadiyanto.
“Perlu ada koordinasi yang baik antara semua pihak terkait,” tegasnya.
Di tengah pro dan kontra ini, langkah pemanfaatan waduk untuk PLTS terapung patut diapresiasi sebagai upaya inovatif dalam mencapai target energi terbarukan. Namun, perlu diingat bahwa kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar harus tetap menjadi prioritas utama.
Kajian mendalam, koordinasi antar pihak, dan transparansi menjadi kunci untuk memastikan keberhasilan program ini. Waduk Indonesia, bagaikan kanvas kosong, siap dihiasi panel surya. Tapi, jangan sampai lukisan energi terbarukan ini ternoda oleh tinta eksploitasi dan kerusakan lingkungan.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : msn.com