Tragedi Gorontalo menjadi pengingat pahit bagi Indonesia. Kehilangan 27 jiwa tak tergantikan
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
TRAGEDI longsor di Gorontalo yang menelan korban jiwa akibat tambang emas ilegal (PETI) kembali menggemparkan Indonesia. Peristiwa ini bagaikan tamparan keras bagi bangsa, menjadi pengingat bahwa aktivitas PETI tak hanya merugikan alam, tapi juga merenggut nyawa.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat. Tak ingin tragedi serupa terulang, mereka gencar memberantas PETI di 2.741 lokasi di seluruh Indonesia.
“Penanggulangan PETI bukan hanya tugas ESDM, tapi juga tugas dan kewenangan kementerian/lembaga terkait, seperti Kemenko Polhukam, Kemendagri, KLHK, dan APH,” tegas Rita Susilawati, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Dua Upaya Strategis Menumpas PETI
Rita menjelaskan, dua strategi utama dijalankan untuk menumpas PETI. Pertama, pengelolaan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
“Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menetapkan 1.216 blok WPR di 20 provinsi dengan total luas 66.593,18 hektare (ha) pada 2022,” ungkap Rita.
Langkah ini diharapkan mengarahkan penambang rakyat ke area legal, jauh dari bahaya dan kerusakan lingkungan.
“Diharapkan pemberdayaan masyarakat setempat terdorong dengan mengoptimalkan sumber daya mineral dan batu bara,” imbuhnya.
Upaya kedua adalah penegakan hukum.
“Tindak pidana PETI melanggar pasal 158 UU Minerba dengan denda maksimal Rp100 miliar,” tegas Rita.
Kementerian ESDM bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas para pelaku PETI.
“Ini untuk memberikan efek jera,” ujarnya.
Kerja Sama Antar Instansi dan Masyarakat Kunci Pemberantasan PETI
Rita menegaskan, pemberantasan PETI adalah tanggung jawab bersama.
“Bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga APH dan masyarakat,” ujarnya.
Koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenko Polhukam, Kemendagri, KLHK, dan APH, menjadi kunci. Masyarakat pun diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas PETI di lingkungan mereka.
Tragedi Gorontalo, Pengingat Pentingnya Pencegahan PETI
Tragedi Gorontalo menjadi pengingat pahit bagi Indonesia. Kehilangan 27 jiwa tak tergantikan.
“Peristiwa ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat upaya penanggulangan PETI,” kata Rita.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas PETI dan melindungi rakyatnya dari bahaya dan kerusakan lingkungan. Masyarakat pun diharapkan turut bahu membahu dalam upaya ini.
Hanya dengan kerja sama dan komitmen kuat dari semua pihak, tragedi seperti Gorontalo dapat dicegah dan masa depan yang berkelanjutan bagi bangsa dapat diraih.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : bloombergtechnoz.com