Tragedi Tambang Gorontalo, 2.741 PETI Terancam

145 Nyawa Melayang, ESDM Gelar Operasi Tumpas PETI

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk pelarangan sementara aktivitas penambangan di jembatan menuju area penambangan Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo Sabtu (13/7/2024). Foto: msn.com/ tribungorontalo

Spanduk pelarangan sementara aktivitas penambangan di jembatan menuju area penambangan Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo Sabtu (13/7/2024). Foto: msn.com/ tribungorontalo

Tragedi Gorontalo menjadi pengingat pahit bagi Indonesia. Kehilangan 27 jiwa tak tergantikan

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TRAGEDI longsor di Gorontalo yang menelan korban jiwa akibat tambang emas ilegal (PETI) kembali menggemparkan Indonesia. Peristiwa ini bagaikan tamparan keras bagi bangsa, menjadi pengingat bahwa aktivitas PETI tak hanya merugikan alam, tapi juga merenggut nyawa.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat. Tak ingin tragedi serupa terulang, mereka gencar memberantas PETI di 2.741 lokasi di seluruh Indonesia.

“Penanggulangan PETI bukan hanya tugas ESDM, tapi juga tugas dan kewenangan kementerian/lembaga terkait, seperti Kemenko Polhukam, Kemendagri, KLHK, dan APH,” tegas Rita Susilawati, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Dua Upaya Strategis Menumpas PETI

Rita menjelaskan, dua strategi utama dijalankan untuk menumpas PETI. Pertama, pengelolaan wilayah pertambangan rakyat (WPR).

“Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menetapkan 1.216 blok WPR di 20 provinsi dengan total luas 66.593,18 hektare (ha) pada 2022,” ungkap Rita.

Baca Juga :  Gas Raksasa Mengubah Peta, Rusia-China Berjabat Tangan

Langkah ini diharapkan mengarahkan penambang rakyat ke area legal, jauh dari bahaya dan kerusakan lingkungan.

“Diharapkan pemberdayaan masyarakat setempat terdorong dengan mengoptimalkan sumber daya mineral dan batu bara,” imbuhnya.

Upaya kedua adalah penegakan hukum.

“Tindak pidana PETI melanggar pasal 158 UU Minerba dengan denda maksimal Rp100 miliar,” tegas Rita.

Kementerian ESDM bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas para pelaku PETI.

“Ini untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Kerja Sama Antar Instansi dan Masyarakat Kunci Pemberantasan PETI

Rita menegaskan, pemberantasan PETI adalah tanggung jawab bersama.

“Bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga APH dan masyarakat,” ujarnya.

Koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenko Polhukam, Kemendagri, KLHK, dan APH, menjadi kunci. Masyarakat pun diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas PETI di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Aman..! Tarif Listrik Mei 2024 Stabil

Tragedi Gorontalo, Pengingat Pentingnya Pencegahan PETI

Tragedi Gorontalo menjadi pengingat pahit bagi Indonesia. Kehilangan 27 jiwa tak tergantikan.

“Peristiwa ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat upaya penanggulangan PETI,” kata Rita.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas PETI dan melindungi rakyatnya dari bahaya dan kerusakan lingkungan. Masyarakat pun diharapkan turut bahu membahu dalam upaya ini.

Hanya dengan kerja sama dan komitmen kuat dari semua pihak, tragedi seperti Gorontalo dapat dicegah dan masa depan yang berkelanjutan bagi bangsa dapat diraih.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : bloombergtechnoz.com

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB