Subsidi LPG 3 Kg Bakal Diganti

Menuju Transformasi Tepat Sasaran dan Berkeadilan

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPG 3 kg yang bakal dihentikan dan diganti dengan uang tunai. Foto: cnbcindoensia.com

LPG 3 kg yang bakal dihentikan dan diganti dengan uang tunai. Foto: cnbcindoensia.com

Nantinya, setiap rumah tangga akan mendapatkan ‘jatah’ subsidi senilai Rp 100 ribu per bulan, setara dengan 3-4 tabung LPG 3 kg

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SEBUAH angin perubahan berhembus kencang di ranah energi Indonesia. Komisi VII DPR RI mengusulkan transformasi skema subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg. Alih-alih subsidi dalam bentuk tabung, DPR RI mengusulkan pemberian nominal uang tunai langsung kepada masyarakat yang berhak.

“Sudah saatnya kita ubah skema subsidi LPG 3 kg ini menjadi lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, dengan tegas dalam program Energy Corner, Rabu (10/7/2024).

Skema baru ini, diproyeksikan mulai berjalan pada tahun 2026, dengan target penyesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.

Baca Juga :  Mungkinkah Eni Jual Aset Migas Rp 70 Triliun?

“Nantinya, setiap rumah tangga akan mendapatkan ‘jatah’ subsidi senilai Rp 100 ribu per bulan, setara dengan 3-4 tabung LPG 3 kg,” jelas Eddy.

Perubahan ini didasari pertimbangan bahwa subsidi dalam bentuk tabung tidak selalu tepat sasaran.

“Masih banyak masyarakat tidak mampu yang kesulitan mendapatkan tabung LPG 3 kg,” ungkap Eddy.

Pemberian subsidi tunai diyakini akan lebih mudah diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Skema ini pun diiringi dengan solusi bagi mereka yang belum memiliki rekening bank.

“Petugas akan mendatangi dan memberikan dana tunai secara langsung,” imbuh Eddy.

Transformasi ini bukan tanpa tantangan. Membutuhkan waktu dan persiapan matang untuk menyempurnakan data penerima dan infrastruktur pendukung.

Baca Juga :  Catat Waktu Pembatasan BBM Subsidi

“Namun, saya yakin 2025-2026 adalah momentum tepat untuk mengimplementasikannya,” tutur Eddy optimis.

“Pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat yang meningkat memungkinkan pengurangan volume dan subsidi LPG 3 kg,” harapnya.

Skema baru ini diharapkan menjadi babak baru dalam mewujudkan subsidi energi yang lebih adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : cnbcindonesia.com

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB