Penambangan Ilegal di DIY Ditindak

Gubernur DIY Instruksikan Penutupan Tambang Mengancam Pemukiman dan Kawasan Lindung

- Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi galian C 
(Ft :Tempo.co)

Ilustrasi galian C (Ft :Tempo.co)

Aktivitas tambang ilegal, khususnya galian C, telah menjadi sorotan utama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Penambangan tersebut berpotensi merusak kawasan lindung karst dan mengancam pemukiman warga, terutama di Kabupaten Gunungkidul.

YOGYAKARTA (ENERGINEWS.COM) – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini tengah gencar menindak aktivitas penambangan ilegal yang marak di berbagai kabupaten/kota di provinsi ini. Penindakan ini dipicu oleh laporan masyarakat dan viralnya masalah ini di media sosial, yang memicu perhatian serius dari pihak berwenang.

Aktivitas tambang ilegal, khususnya galian C, telah menjadi sorotan utama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Penambangan tersebut berpotensi merusak kawasan lindung karst dan mengancam pemukiman warga, terutama di Kabupaten Gunungkidul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kami telah menutup empat lokasi penambangan ilegal, terdiri dari tiga di Gunungkidul dan satu di Bantul,” ujar Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, pada Rabu, 17 Juli 2024.

Baca Juga :  Ormas Diminta Tolak Izin Tambang!

Di Gunungkidul, penutupan dilakukan di Kalurahan Serut, Kalurahan Rejosari di Kecamatan Gedangsari, dan Kalurahan Tancep di Kecamatan Ngawen. Sementara itu, di Kabupaten Bantul, aktivitas penambangan ilegal dihentikan di Kalurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan.

Anna mengungkapkan bahwa selain empat lokasi yang baru ditutup, pihaknya juga telah menerbitkan surat penghentian untuk 32 lokasi penambangan ilegal lainnya di seluruh DIY. “Dari 32 titik tersebut, hanya delapan yang memegang izin eksplorasi, namun belum lengkap sepenuhnya,” tambahnya.

Penambangan ilegal terbanyak ditemukan di Kabupaten Kulon Progo dengan 15 titik, terdiri dari 13 di sungai dan dua di darat. Bantul mengikuti dengan 11 titik, termasuk tujuh di sungai dan empat di darat. Kabupaten Gunungkidul dan Sleman masing-masing memiliki tiga titik tambang ilegal di darat.

“Semua kegiatan penambangan harus berhenti sebelum dokumen perizinan dilengkapi,” tegas Anna. Dia juga menambahkan bahwa penutupan meliputi tidak hanya aktivitas penambangan, tetapi juga pengangkutan dan penjualan galian tanah.

Baca Juga :  AMNT Katoda Tembaga Sasar Pasar Ekspor

Penambangan tanah uruk untuk proyek tol di Kabupaten Gunungkidul, yang memicu kerusakan pemukiman warga, juga menjadi sorotan. “Jangan sampai kerusakan pemukiman warga akibat penambangan semakin parah. Perusahaan harus bertanggung jawab memperbaiki lokasi yang ditambang,” ujar Anna.

Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X pada awal Juli lalu menginstruksikan penindakan tegas terhadap penambangan ilegal di wilayahnya. Sultan juga menekankan perlunya keterlibatan pemerintah kabupaten dalam pengawasan. “Para penambang yang sudah mengantongi izin juga harus mematuhi aturan yang berlaku, terutama di kawasan karst yang dilarang,” katanya.#

Penulis : Wina

Editor : Wina

Sumber Berita : Tempo.co

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB