Pembatasan kendaraan yang bisa membeli Pertalite, seperti kendaraan dengan pelat kuning, mobil kapasitas 1.400 CC, hingga motor kapasitas 150 CC
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, mengungkapkan rencana pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdasarkan jenis penggunanya. Pernyataan tersebut disampaikan seusai menghadiri rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. Ketiganya keluar dari kantor sekitar pukul 14.58 WIB.
“Oh, tadi bahas masalah BBM,” kata Wahyu Sakti. Ketika ditanya apakah pembatasan tersebut terkait dengan rencana yang disebutkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Wahyu hanya menegaskan bahwa pembatasan itu terkait jenis penggunanya saja, seperti nelayan dan lainnya.
“Iya itu, tapi nggak ada yang berubah. Ada pembatasan di kendaraan tertentu. Yang pasti nanti ke Pak Menko ya,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa pembatasan tersebut tidak akan dilakukan pada 17 Agustus, melainkan pada 1 September.
“Enggak, September, 1 September lah. Tapi belum tahu,” ujar Wahyu.
Setelah Wahyu, Teten Masduki keluar dan menyatakan bahwa Airlangga akan menggelar konferensi pers terkait rapat tersebut. Arifin Tasrif yang keluar setelah Teten juga menyampaikan hal serupa.
“Nanti tanya sama Menko. Bahasannya ya sudah dibahas, tinggal tanya ke Menko,” ujar Arifin.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi pembatasan BBM bersubsidi, khususnya untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90).
Pemerintah bersama dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah melakukan berbagai jenis simulasi pembatasan BBM Pertalite di dalam negeri, mulai dari pembatasan kendaraan yang bisa membeli Pertalite, seperti kendaraan dengan pelat kuning, mobil kapasitas 1.400 CC, hingga motor kapasitas 150 CC.
Simulasi tersebut juga dilakukan dalam berbagai kurun waktu, sehingga perhitungan penghematan negara dari pembatasan BBM tersebut diketahui oleh pihaknya.
“Bersama PSE kita bikin studinya detail. Kalau misalnya pelat kuning ini kita tutup semua, atau sebagian pelat hitam tutup semua gitu kan, motor 150 CC ke bawah yang bisa misalnya, mobil 1.400 CC, itu sudah kita simulasi. Sudah juga kita simulasi kalau penerapannya misalnya mulai satu tahun, saving berapa? Mulai tahun kemarin ini, 6 bulan, itu sudah kita sampaikan,” ucap Saleh dalam kanal YouTube Trijaya, dikutip Senin, 15 Juli 2024.
Tak hanya itu, simulasi dengan skema tambahan jenis Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Indonesia juga telah dicoba. Beragam perhitungan simulasi itu sudah diajukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Kementerian Koordinator yang terkait.
“Jadi kalau kita sebut secara substansial, secara substansi. Hitung-hitungannya, hitung-hitungan teknokratiknya, hitung-hitungan teknisnya itu, itu sudah kita sampaikan. Baik ke Menteri ESDM, Kemenko, dan sebagainya,” ungkapnya.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : cnbcindonesia.com