Nuklir bukan lagi opsi terakhir. Ia menjelma menjadi pahlawan dalam upaya Indonesia mencapai net zero emission (NZE) dan Nationally Determined Contribution (NDC)
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DI TENGAH hiruk pikuk transisi energi global, Indonesia mantap melangkah maju. Nuklir, sang raksasa pembangkit energi, tak lagi diragukan. Kini, ia masuk dalam bauran energi nasional, tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET).
“Dalam rencana bauran energi, (nuklir) masuk,” tegas Menteri ESDM, Arifin Tasrif, suaranya penuh keyakinan, saat ditemui di kawasan DPR RI, Senin (08/07/2024).
Nuklir bukan lagi opsi terakhir. Ia menjelma menjadi pahlawan dalam upaya Indonesia mencapai net zero emission (NZE) dan Nationally Determined Contribution (NDC). Potensinya yang besar bagaikan angin segar di tengah keterbatasan energi terbarukan yang baru kita manfaatkan sedikit.
“Nuklirnya sudah masuk ke dalam perencanaan dan sudah tercantum di pasal 9 ruu di energi baru,” ujar Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, dengan nada optimis.
Potensi EBT Indonesia memang luar biasa, mencapai 3,6 terawatt (TW). Namun, masih jauh dari ideal. Baru 3.000 Megawatt yang termanfaatkan. Kini, nuklir hadir untuk mempercepat laju kita menuju masa depan energi bersih.
Pembangunan pembangkit nuklir tak semudah membalikkan telapak tangan. Kajian demi kajian terus dilakukan.
“Secara teknis, pembangunan pembangkit nuklir harus reliable atau dapat diandalkan, aman, dan kompetitif,” jelas Arifin, mementingkan aspek keamanan dan keberlanjutan.
Langkah Indonesia ini patut diapresiasi. Nuklir, dengan segala potensinya, siap mengantarkan bangsa ini menuju masa depan energi yang lebih cerah, mandiri, dan berkelanjutan.
Siapkah Indonesia menyambut era baru energi nuklir? Tantangan dan pertanyaan masih menghadang. Tapi, tekad dan langkah awal yang berani ini patut diacungi jempol. Masa depan energi Indonesia ada di tangan kita. Mari kawal bersama!##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : msn.com