Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul dari aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan ormas keagamaan
JAKARTA (ENERGINEWS.COM) – Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan penjelasan terkait kebijakan kontroversial pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Dalam kunjungannya ke Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah, pada Jumat (26/7/2024), Jokowi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ingin pemerataan ekonomi. Kita ingin keadilan ekonomi,” tegas Jokowi.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak pihak yang mempertanyakan mengapa konsesi tambang selama ini hanya diberikan kepada perusahaan besar.
“Banyak yang komplain kepada saya, ‘Pak, kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede?'” ujar Jokowi menirukan keluhan masyarakat.
Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul dari aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan ormas keagamaan. Ia mengaku terdorong untuk membuat regulasi ini setelah mendengar langsung keluhan dari para pimpinan pondok pesantren.
“Kalau memang berminat ada keinginan regulasinya sudah ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga menegaskan bahwa yang diberikan izin adalah badan usaha milik ormas, bukan ormas itu sendiri.
“Jadi, kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan mengajukan itu, ndak. Kalau memang berminat ada keinginan regulasinya sudah ada,” jelasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menyatakan kesiapannya untuk mengelola WIUPK yang ditawarkan pemerintah. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa keputusan resmi akan diambil setelah Konsolidasi Nasional pada 27-28 Juli mendatang.
Kebijakan ini tentu menuai berbagai tanggapan. Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan memberikan peluang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam. Di sisi lain, ada kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan, pengelolaan lingkungan yang kurang baik, dan praktik korupsi.
Pertanyaan besar kini menghadap kita. Apakah kebijakan ini benar-benar akan mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial? Atau justru akan membuka peluang terjadinya eksploitasi sumber daya alam yang lebih besar? Waktu akan menjawab semua pertanyaan tersebut.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : cnbcindonesia.com