Korupsi Proyek PJUTS Terungkap

PT LEN Diduga Raup Keuntungan Ilegal Rp 60 Miliar dari Proyek Pemerintah

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sub Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) saat melakukan penggeledahan di kantor ESDM. Foto: msn.com/ tempo.co

Sub Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) saat melakukan penggeledahan di kantor ESDM. Foto: msn.com/ tempo.co

Dari total nilai proyek sebesar Rp 108 miliar, PT LEN diduga hanya memberikan Rp 48,9 miliar kepada subkontraktor yang mengerjakan proyek

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PENYELIDIKAN dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Utama Tenaga Surya (PJUTS) di Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM yang menyeret PT Lembaga Elektronika Nasional Industri (PT LEN) terus berlanjut.

Proyek PJUTS ini dikerjakan di berbagai titik di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah, dan timur. Kasus yang kini diusut Bareskrim Polri adalah pengerjaan di wilayah tengah.

Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Ahmad Sulaiman, mengatakan nilai kontrak pengadaan PJUTS di wilayah tengah mencapai Rp 108 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan lampu Light Emitting Diode (LED), baterai, perkabelan, dan Solar Charge Controller (SCC).

Baca Juga :  Juli, Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Stabil

“Pekerjaan terdiri atas fabrikasi,” ujar Sulaiman kepada wartawan, Sabtu, 13 Juli 2024.

Sulaiman menjelaskan, PT LEN memenangkan pengadaan PJUTS pada 2020. Namun, pengerjaannya disubkontrakkan kepada perusahaan lain.

“PT LEN tidak mengerjakan proyek tersebut,” ungkapnya.

Dari total nilai proyek sebesar Rp 108 miliar, PT LEN diduga hanya memberikan Rp 48,9 miliar kepada subkontraktor yang mengerjakan proyek.

“Sehingga PT LEN mendapatkan keuntungan secara melawan hukum setidaknya sebesar Rp 60 miliar,” tambah Sulaiman.

Wartawan telah mencoba menghubungi sekretaris perusahaan PT LEN Industri, Irlan Budiman, untuk meminta konfirmasi perihal data di atas. Namun, hingga saat ini ia belum memberikan balasan.

Penyidik Bareskrim pada Kamis, 4 Juli 2024, telah menggeledah kantor Ditjen EBTKE. Penggeledahan dilakukan selama sekitar 12 jam dan penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen, personal computer (PC), hingga gawai.

Baca Juga :  Pertarungan Melawan Korupsi LNG

Para pihak yang mengetahui proses perencanaan anggaran, pelaksanaan lelang, penandatanganan kontrak, dan pelaksanaan pekerjaan telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Namun, Sulaiman tidak menjelaskan secara detail siapa saja pihak yang sudah diperiksa.

PJUTS sendiri merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih yang minim emisi dan ramah lingkungan. Hal ini guna mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Dengan adanya pemasangan PJUTS, pemerintah daerah diharapkan dapat menghemat pengeluaran daerah untuk pajak penerangan jalan.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : msn.com

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB