ESDM Garap WK Migas Nganggur

Benarkah Langkah Kementerian ESDM Mempercepat Produksi Migas di Indonesia?

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Anjungan migas lepas pantai. Foto: Antaranews.com

Ilustrasi - Anjungan migas lepas pantai. Foto: Antaranews.com

Bagian WK Migas yang potensial namun terbengkalai harus segera dikerjakan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan produksi Migas nasional

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah tegas untuk mempercepat produksi minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia.

Dalam Keputusan Menteri ESDM tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan, KKKS Migas diminta untuk segera menggarap bagian wilayah kerja yang selama ini terbengkalai.

Ariana Soemanto, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan produksi Migas nasional. Bagian wilayah kerja (WK) Migas yang selama dua tahun tidak diproduksikan atau memiliki rencana pengembangan (plan of development/POD) selain POD pertama akan menjadi fokus utama.

“Bagian WK Migas yang potensial namun terbengkalai harus segera dikerjakan. Saat ini, kami sedang menginventarisasi dan akan segera mengambil langkah-langkah optimalisasi,” ujar Ariana, Minggu (07/07/2024).

Baca Juga :  BBM Naik! Pertamina Tahan, Shell, BP, dan Vivo Melonjak!

Berikut adalah empat upaya yang akan dilakukan untuk menggerakkan bagian WK Migas yang selama ini idle:

  1. KKKS Menggarap Bagian WK Potensial yang Idle KKKS diminta untuk segera memulai pekerjaan di bagian WK yang potensial namun belum dikerjakan. Jika diperlukan, perbaikan keekonomian dapat diajukan kepada Kementerian ESDM melalui SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
  2. Kerja Sama dengan Badan Usaha Lain KKKS dapat bekerja sama dengan badan usaha lain untuk menerapkan teknologi tertentu secara efisien. Ini akan membantu mempercepat produksi dan mengoptimalkan potensi WK Migas.
  3. Pengelolaan Lebih Lanjut oleh KKKS Lain Bagian WK yang idle dapat diajukan untuk dikelola oleh KKKS lain sesuai peraturan perundangan. Ini akan memastikan pemanfaatan optimal sumber daya Migas.
  4. Pengembalian Bagian WK yang Idle KKKS akan mengembalikan bagian WK yang idle kepada Menteri ESDM. Proses ini melibatkan pertimbangan kewajiban pasca operasi, pengembalian data hulu migas, dan kewajiban lainnya. Bagian WK yang dikembalikan kemudian dapat ditawarkan sebagai WK baru sesuai peraturan perundangan.
Baca Juga :  Gelapnya PJUTS, Korupsi Gerogoti Energi Bersih

Ariana menegaskan bahwa keempat langkah ini didasarkan pada evaluasi, rencana, dan tata waktu yang direkomendasikan oleh SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan insentif hulu migas guna mendukung keekonomian kontraktor dan mendorong peningkatan eksplorasi serta produksi Migas.

Semoga kebijakan ini dapat mengakselerasi produksi Migas dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pelaku usaha di sektor energi dan sumber daya mineral.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : Antaranews.com

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB