Emas Berdarah, Nyawa Taruhan

Risiko Tinggi, Upah Rendah, Dilema Pekerja Tambang

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang dimana buruh menjadi harapan terdepab perusahan. Foto: istockfhoto.com

Aktivitas tambang dimana buruh menjadi harapan terdepab perusahan. Foto: istockfhoto.com

Kesenjangan upah yang signifikan antara pekerja berpendidikan tinggi dan buruh kasar di sektor pertambangan menjadi persoalan serius

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM) – Sektor pertambangan, seringkali digambarkan sebagai ladang emas bagi para pekerja. Angka-angka gaji yang fantastis, terutama di posisi-posisi teknis dan manajerial, kerap menjadi daya tarik tersendiri. Namun, di balik kilauan angka-angka tersebut, tersimpan realitas yang lebih kompleks dan mengkhawatirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan Page Insights Salary Guides 2024, rata-rata gaji kotor pekerja tambang dan mineral bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan. Posisi seperti Kepala Tambang misalnya, bisa meraup hingga Rp70 juta. Angka-angka ini tentu jauh di atas rata-rata upah nasional.

Namun, bagaimana dengan para buruh kasar di pertambangan? Mereka yang berjibaku di lapangan, menghadapi risiko tinggi, dan melakukan pekerjaan fisik yang berat, apakah mendapatkan upah yang sepadan?

“Kami bekerja siang malam, berhadapan dengan debu dan bahaya longsor,” ungkap Budi, seorang buruh tambang batubara di Kalimantan Timur. Gaji yang kami terima memang lebih tinggi dari pekerjaan lain di daerah, tapi apakah sudah cukup untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan keluarga kami?

Baca Juga :  Kompak Tolak Konsesi Tambang Ormas

Pertanyaan Budi mewakili keresahan banyak buruh tambang lainnya. Meskipun gaji mereka mungkin lebih tinggi dibandingkan sektor lain, namun jika dibandingkan dengan risiko pekerjaan dan beban kerja yang mereka tanggung, masih banyak yang merasa belum adil.

Kesenjangan Upah: Masalah yang Tak Terelakkan?

Kesenjangan upah yang signifikan antara pekerja berpendidikan tinggi dan buruh kasar di sektor pertambangan menjadi persoalan serius. Hal ini diperparah dengan minimnya data yang spesifik mengenai upah buruh kasar.

“Data mengenai upah buruh kasar di pertambangan masih sangat terbatas,” ujar Dr. Anita, seorang ahli ekonomi yang fokus pada isu ketenagakerjaan. Padahal, data ini sangat penting untuk mengukur tingkat ketidaksetaraan dan merumuskan kebijakan yang tepat.

Beban Kerja dan Kesejahteraan

Selain masalah upah, beban kerja yang tinggi dan kondisi kerja yang tidak aman juga menjadi sorotan. Banyak buruh tambang bekerja lebih dari 12 jam sehari, dengan istirahat yang minim. Kondisi ini tentu berdampak pada kesehatan fisik dan mental mereka.

Baca Juga :  Komitmen Freeport, Rp3,35 Triliun untuk Papua

“Kami seringkali dipaksa lembur tanpa adanya kompensasi yang memadai,” tambah Budi. Padahal, kami sangat membutuhkan waktu istirahat untuk bersama keluarga.

 Tantangan dan Solusi

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan berbagai upaya, antara lain:

Transparansi Upah: Pemerintah dan perusahaan pertambangan harus lebih transparan dalam mengumumkan struktur upah dan memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan upah yang layak.

Peningkatan Kesejahteraan: Perusahaan perlu memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan pekerja, seperti fasilitas kesehatan, program pelatihan, dan jaminan sosial yang memadai.

Penguatan Serikat Pekerja: Serikat pekerja harus berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk upah yang layak dan kondisi kerja yang aman.

Penegakan Hukum: Pemerintah harus tegas dalam menegakkan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : ayobandung.com

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB