Yapit menambahkan bahwa dukungan dari DPR sangat berharga dalam membantu BPH Migas melaksanakan tugasnya. DPR mendorong BPH Migas untuk terus menampung aspirasi masyarakat dalam penyusunan regulasi hilir migas
JAKARTA (ENERGINEWS.COM) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga pemanfaatan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan gas bumi melalui pipa. Hal ini disampaikan dalam kegiatan “Sinergi BPH Migas dan DPR RI” yang berlangsung di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 18 Juli 2024 kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kehadiran kami di sini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hilir migas, sehingga kita semua dapat saling menjaga pemanfaatan BBM dan gas bumi secara baik dan berkelanjutan,” ungkap Anggota Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra, dalam siaran pers Jumat (19/7/24).
Yapit menambahkan bahwa dukungan dari DPR sangat berharga dalam membantu BPH Migas melaksanakan tugasnya. DPR mendorong BPH Migas untuk terus menampung aspirasi masyarakat dalam penyusunan regulasi hilir migas.
“Kami terus menyempurnakan regulasi terkait hilir migas untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat, khususnya di Wajo, dapat tersampaikan dan distribusi BBM serta jaringan gas bisa semakin berkembang,” ujar Yapit.
Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan BBM subsidi, BPH Migas telah menerbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), serta Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran JBT dan JBKP pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, atau Terpencil.
“Surat rekomendasi ditujukan untuk instansi pemerintah daerah yang berwenang, sementara peraturan tentang subpenyalur untuk kelompok masyarakat yang jauh dari penyalur,” jelasnya.
Anggota Komisi VII DPR, Andi Yuliani Paris, menilai kolaborasi antara BPH Migas dan DPR RI memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Wajo terkait pemahaman JBT dan JBKP. Ia juga mendorong kehati-hatian pemerintah daerah dalam menerbitkan surat rekomendasi untuk BBM subsidi. “Pemerintah daerah seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan harus memastikan bahwa penunjukan pejabat untuk mengeluarkan surat rekomendasi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Wajo, Armayani, memberikan apresiasi kepada BPH Migas dan DPR. Ia berharap pengembangan jaringan gas bumi di wilayahnya akan terus maju. “Kami berharap masyarakat Wajo akan semakin sejahtera dalam pemanfaatan energi minyak dan gas bumi melalui pipa di tahun-tahun mendatang,” katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, dan Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Wajo, M Hendriansyah.#
Penulis : Redaksi
Editor : Wina
Sumber Berita : Antaranews.com