Luhut: Jangan ragu-ragu… Hajar saja, saya yang perintah. Mau orang berpangkat sekalipun… kecuali kalau pangkatnya lebih tinggi dari saya
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah hiruk-pikuk industri pertambangan Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan sebuah terobosan yang diharapkan mampu membawa angin segar bagi tata kelola sektor ini. Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) disebutnya memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan negara dan memastikan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Harapan Besar dari Simbara
“Sudah saatnya komoditas mineral seperti timah dan nikel diintegrasikan ke dalam Simbara,” ujar Luhut dengan penuh keyakinan saat membahas manfaat dari aplikasi ini. Ia menegaskan, Simbara akan menjadikan informasi mengenai pertambangan mineral dan batu bara lebih transparan, mulai dari izin usaha hingga produksi.
“Jangan ragu-ragu… Hajar saja, saya yang perintah. Mau orang berpangkat sekalipun… kecuali kalau pangkatnya lebih tinggi dari saya,” katanya tegas dalam Rapat Terbatas Implementasi Mineral ke dalam Simbara, Senin (10/6/2024). Pernyataan ini disampaikan melalui akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan.
Dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo, pemerintah berkomitmen mempercepat integrasi seluruh komoditas minerba ke dalam Super Apps Simbara. “Presiden Joko Widodo minta segera dan harus selesai sebelum masa pemerintahan ini berakhir,” lanjut Luhut.
Integrasi Menuju Keadilan
Luhut menekankan bahwa selain timah dan nikel, komoditas bauksit dan tembaga juga akan dimasukkan ke dalam Simbara. Ia menargetkan potensi peningkatan penerimaan negara mencapai Rp6,5 triliun dari langkah ini, sambil meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas pengawasan.
“Manfaat potensi peningkatan penerimaan negara adalah salah satu alasan mempercepat proses integrasi ini, selain untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dan efektivitas pengawasan bersama,” tandasnya.
Riuhnya Pengelolaan Tambang oleh Ormas
Simbara juga menjadi pusat perhatian hampir bersamaan dengan kontroversi rencana pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui PP No. 25/2024. Kebijakan ini menawarkan pengelolaan wilayah usaha pertambangan kepada ormas keagamaan sebagai langkah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dikabarkan telah mengajukan izin usaha pertambangan khusus dan akan mengelola tambang batu bara PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Korupsi Timah dan Upaya Bersih-bersih
Langkah Luhut memperkuat Simbara juga berbarengan dengan penanganan kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Kasus ini telah menyeret 21 orang menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP emiten BUMN PT Timah Tbk.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menambahkan bahwa komoditas nikel dan timah akan dimasukkan dalam Simbara tahun ini, diikuti oleh komoditas mineral lainnya. Menurut Arifin, Simbara akan mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dan efektivitas pengawasan bersama antarkementerian dan lembaga.
“Data satu minerba ini sangat-sangat perlu, sehingga tidak terjadi overlapping dan kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas Menteri Arifin.
Keunggulan Simbara
Simbara, yang beroperasi sejak 2022 dan go live pada September 2023, merupakan aplikasi pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan tata niaga minerba. Aplikasi ini mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, hingga ekspor dan pengapalan.
Melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, Simbara bertujuan untuk menciptakan ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan minerba. Hasilnya, Simbara berhasil mendeteksi berbagai modus illegal mining dan penghindaran PNBP, menunjukkan bukti kesaktiannya dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam Indonesia.
Dengan langkah ini, Luhut dan pemerintah berharap, Simbara tidak hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga simbol komitmen untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang adil dan transparan demi kemakmuran rakyat Indonesia.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : Bisnis.com