Pertalite untuk Rakyat!

Subsidi Tepat Sasaran, Mobil Mewah minggir!

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pengisian BBM kendaraan di salah satu SPBU

Aktivitas pengisian BBM kendaraan di salah satu SPBU

Hanya kendaraan dengan mesin di bawah 1.400cc untuk mobil dan 250cc untuk motor yang diperbolehkan mengisi Pertalite

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai 1 Juni 2024 kemarin, rakyat Indonesia sudah merasakan perubahan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah memberlakukan aturan baru yang membatasi penggunaan Pertalite, BBM bersubsidi, hanya untuk kendaraan roda dua dan roda empat dengan kriteria tertentu.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Ya, benar, mulai 1 Juni 2024, Pertalite hanya untuk kendaraan roda dua dan roda empat dengan kriteria tertentu,” ujar Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.

Baca Juga :  Pertalite Menuju Kualitas Lebih Baik?

Mobil Mewah Tak Lagi Bisa “Menikmati” Pertalite

Aturan baru ini menandakan berakhirnya era mobil mewah “berburu” Pertalite yang lebih murah.

Hanya kendaraan dengan mesin di bawah 1.400cc untuk mobil dan 250cc untuk motor yang diperbolehkan mengisi Pertalite.

Langkah tegas ini disambut baik oleh banyak pihak, termasuk Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.

“Pembatasan ini memang sudah seharusnya dijalankan agar subsidi BBM tepat sasaran,” tegas Mulyanto.

Pertamina Siap Mendukung

Pertamina, selaku operator, menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan ini.

“Prinsipnya, kami sebagai operator siap mendukung apa yang menjadi penugasan dari regulator,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

Baca Juga :  BBM Pertamina, Tenang Sebelum Badai?

Pemerintah masih terus mematangkan teknis pembatasan distribusi BBM bersubsidi ini.

Diharapkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dapat segera disahkan agar aturan ini dapat diberlakukan secepatnya.

Mari kita dukung langkah pemerintah ini demi mewujudkan keadilan dalam pendistribusian BBM bersubsidi dan memastikan subsidi tepat sasaran untuk rakyat Indonesia!##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : msn.com

Berita Terkait

Skandal Emas Antam
Mineral, Hilirisasi Tak Terbendung
Jenderal Polisi Tersangka Korupsi Timah?
AMMN Meroket, Tembus ATH Baru!
Pertamina Genjot Migas, Energi Nasional Kuat
Big Fish Migas Jumbo Ditemukan!
LPG 3 Kg Tepat Sasaran dengan KTP
BBM Terancam Naik? Rakyat Was-Was!

Berita Terkait

Senin, 3 Juni 2024 - 01:36 WIB

Pertalite untuk Rakyat!

Jumat, 31 Mei 2024 - 17:59 WIB

Skandal Emas Antam

Jumat, 31 Mei 2024 - 17:35 WIB

Mineral, Hilirisasi Tak Terbendung

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:36 WIB

AMMN Meroket, Tembus ATH Baru!

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:21 WIB

Pertamina Genjot Migas, Energi Nasional Kuat

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:12 WIB

Big Fish Migas Jumbo Ditemukan!

Rabu, 29 Mei 2024 - 07:48 WIB

LPG 3 Kg Tepat Sasaran dengan KTP

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:26 WIB

BBM Terancam Naik? Rakyat Was-Was!

Berita Terbaru

Aktivitas pengisian BBM kendaraan di salah satu SPBU

Nasional

Pertalite untuk Rakyat!

Senin, 3 Jun 2024 - 01:36 WIB

Ilustrasi lokasi salah satu pertambangan di Indonesia. Foto: cnbcindonesia.com

Hukum & Kriminal

Penipuan Batu Bara Hantam PT Jhonlin

Minggu, 2 Jun 2024 - 10:26 WIB

Rusmin Abdul Gani, Ketua Umum PB HIPTI

Opini

Kritik Pedas Kebijakan Tambang Jokowi

Sabtu, 1 Jun 2024 - 19:44 WIB

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana (kedua kiri) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi (keempat kanan) memberikan keterangan terkait kasus korupsi emas Antam kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: kumparan.com

Nasional

Skandal Emas Antam

Jumat, 31 Mei 2024 - 17:59 WIB

Progres konstruksi smelter konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur. Foto: bisnis.com

Nasional

Mineral, Hilirisasi Tak Terbendung

Jumat, 31 Mei 2024 - 17:35 WIB