JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
Suara lantang menentang kebijakan pemerintah pusat yang memberikan izin tambang kepada organisasi keagamaan kini menggema di seluruh Sulawesi Tenggara. Ketua Umum PB HIPTI (Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia), Rusmi Abdul Gani, SE, mengawali perjuangan ini dengan tujuan mulia yakni memberdayakan pengusaha lokal dan masyarakat adat dalam mengelola kekayaan alam yang berlimpah.
Perjuangan ini sejalan dengan sikap tegas Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Masyarakat Penambang Indonesia (MPI), Amin Ngabalin. Bersama Sekjen MPI, M Tayeb Demara, Amin memebrikan keterangan pers yang penuh semangat di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Amin Ngabalin mengungkapkan kekhawatirannya dengan suara bergetar kepada media mengenai praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Manokwari Selatan.
“Atas nama pribadi dan selaku Ketua Umum MPI, saya menyatakan jika informasi itu benar adanya, maka yang dirugikan adalah masyarakat setempat dan masyarakat adatnya,” tegas Amin Ngabalin setelah bertemu dengan Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere.
Kekayaan alam yang seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat lokal, kini justru menjadi sumber penderitaan dan kerugian. Dalam upaya memerangi tambang ilegal dan memastikan sumber daya alam dimanfaatkan secara legal, MPI melakukan silaturahmi dengan Bupati Manokwari dan Gubernur Papua Barat.
“Ini sasarannya agar potensi emas dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar daerah pertambangan dan masyarakat adat yang tentunya harus didukung bersama pemerintah daerah,” lanjut Amin Ngabalin, matanya penuh harap.
Langkah nyata akan diambil. MPI berencana menyurati Menteri Investasi untuk mengadakan audiensi dan Polda Papua Barat untuk melakukan investigasi terkait pertambangan liar.
“Harapan kami, ini memunculkan ide dan gagasan dalam rangka perbaikan tata kelola pertambangan emas di Papua Barat, khususnya di tiga kabupaten tersebut,” tegas Amin Ngabalin, yang diiyakan Sekjen MPI Tayeb Demara.
Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, berbicara dengan nada yang mencerminkan harapan besar. Ia menegaskan bahwa potensi tambang emas di wilayahnya belum dikelola maksimal karena regulasi terkait tambang rakyat belum optimal.
“Dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan tambang yang diberikan kepada organisasi keagamaan, kami di provinsi Papua Barat berharap diberikan kesempatan dan kewenangan untuk mengelola potensi di daerah kami,” ungkap Gubernur Ali Baham Temongmere, dengan harapan yang jelas terlihat di wajahnya.
Ia berharap bahwa Perpres juga memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat adat, selain organisasi keagamaan, untuk mengelola tambang di daerah.
“Dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah memberikan otonomi kepada daerah, diharapkan pendapatan daerah akan meningkat sehingga transfer dari pemerintah pusat bisa berkurang,” tegas Gubernur dengan penuh keyakinan.
Dalam penutupnya yang penuh makna, Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Menteri Investasi atas perjuangan yang berpihak kepada masyarakat.
“Ini tentunya harus dirumuskan lagi lebih aplikatif sesuai dengan kondisi di daerah,” tutup Gubernur kepada wartawan media ini, menyampaikan harapan terakhirnya untuk masa depan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Papua Barat.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : energinews.com