Kritik Pedas Kebijakan Tambang Jokowi

Oleh: Rusmin Abdul Gani, SE (Ketua Umum PB HIPTI)

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusmin Abdul Gani, Ketua Umum PB HIPTI

Rusmin Abdul Gani, Ketua Umum PB HIPTI

Betapa memilukannya kondisi masyarakat tambang saat ini. Apakah tidak lebih bijaksana jika pemerintah memberikan keadilan kepada pengusaha lokal dan masyarakat di wilayah pertambangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat?

 

KEBIJAKAN Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang dikritisi Ketua Umum HIPTI (Himpunan Penguasaha Tolaki Indonesia) Rusmin Abdul Gani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merevisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, perlu ditinjau kembali. Kebijakan ini menyimpan cerita pilu tentang keadilan yang tak kunjung tiba bagi masyarakat kecil di sekitar wilayah tambang.

Pemberian izin tambang kepada Ormas keagamaan adalah langkah yang tidak masuk akal. Pembagian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang malah menyisihkan kesejahteraan masyarakat lokal adalah bukti nyata dari ketidakadilan ini. Di balik janji manis pemerintah, terhampar realitas pahit bagi rakyat yang semakin terpinggirkan.

Betapa memilukannya kondisi masyarakat tambang saat ini. Apakah tidak lebih bijaksana jika pemerintah memberikan keadilan kepada pengusaha lokal dan masyarakat di wilayah pertambangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat? Hingga saat ini, masyarakat di wilayah pertambangan hidup di bawah standar rata-rata.

Baca Juga :  Nikel Sultra, Potensi Terpendam di Antara Kemiskinan dan Bencana

Kebijakan ini seolah menutup mata terhadap jeritan hati mereka yang telah lama tercekik oleh dominasi perusahaan besar dan pihak asing. Masyarakat tambang menjerit di bawah pengelolaan tambang yang didominasi oleh perusahaan tertentu, sementara area pertambangan banyak dikuasai oleh pihak asing.

Pemberdayaan Ormas keagamaan dalam konteks ini hanya menjadi isapan jempol belaka. Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam memperhatikan taraf hidup masyarakat pertambangan yang kini tercekik oleh dominasi perusahaan besar. Tujuan pemerintah untuk memberikan kesempatan yang adil dalam pengelolaan kekayaan alam kepada Ormas memang baik, namun perlu dikaji lebih dalam. Kenyataannya, rakyat di sekitar pertambangan terus menderita.

Pengelolaan tambang bukan hal yang mudah. Pengusaha lokal pun ketar-ketir dengan SDM yang memadai untuk meningkatkan kehidupan pertambangan, termasuk memikirkan taraf hidup rakyat di sekitar wilayah tambang.

Kebijakan ini bisa menjadi bom waktu bagi pemerintahan mendatang. Pemerintahan Jokowi harus memikirkan dampak kebijakannya bagi pemerintahan yang akan datang. Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih akan menghadapi kebijakan yang mungkin tidak menguntungkan pemerintahan yang akan dibangunnya. Jika kebijakan ini hanya akan memberatkan pemerintahan Prabowo, lebih baik ditinjau kembali demi kepentingan rakyat, bukan untuk golongan tertentu.

Baca Juga :  Wajah Baru Direksi PT Timah

Ormas yang satu jangan dibenturkan dengan ormas yang lain sehingga tidak bisa menjalankan visi membangun umatnya. Jika pemerintah ingin membantu Ormas, lebih baik memberikan keuntungan persentase dari hasil tambang. Dengan pengelolaan tambang yang profesional, Ormas bisa mendapatkan bantuan yang jelas dan kuat dari hasil tambang.

Mari kita lakukan semua ini sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, proporsional, dan membawa kesejahteraan bagi semua pihak, terutama rakyat di sekitar wilayah pertambangan. Kebijakan yang menguntungkan Ormas keagamaan daripada masyarakat lokal harus diubah. Pemerintah harus lebih peka terhadap jeritan rakyat dan melakukan tindakan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Jangan biarkan rakyat terus tertindas oleh kebijakan yang tidak berpihak pada mereka.##.

Penulis : Rusmin Abdul Gani

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : energinews.com

Berita Terkait

Nikel Sultra, Potensi Terpendam di Antara Kemiskinan dan Bencana
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Ore Nikel Mengalir, Hukum Bergolak!
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil

Berita Terkait

Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:44 WIB

Kritik Pedas Kebijakan Tambang Jokowi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:42 WIB

Nikel Sultra, Potensi Terpendam di Antara Kemiskinan dan Bencana

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:24 WIB

Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia

Minggu, 21 April 2024 - 15:46 WIB

Ore Nikel Mengalir, Hukum Bergolak!

Jumat, 5 April 2024 - 14:30 WIB

Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB