Betapa memilukannya kondisi masyarakat tambang saat ini. Apakah tidak lebih bijaksana jika pemerintah memberikan keadilan kepada pengusaha lokal dan masyarakat di wilayah pertambangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat?
KEBIJAKAN Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang dikritisi Ketua Umum HIPTI (Himpunan Penguasaha Tolaki Indonesia) Rusmin Abdul Gani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merevisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, perlu ditinjau kembali. Kebijakan ini menyimpan cerita pilu tentang keadilan yang tak kunjung tiba bagi masyarakat kecil di sekitar wilayah tambang.
Pemberian izin tambang kepada Ormas keagamaan adalah langkah yang tidak masuk akal. Pembagian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang malah menyisihkan kesejahteraan masyarakat lokal adalah bukti nyata dari ketidakadilan ini. Di balik janji manis pemerintah, terhampar realitas pahit bagi rakyat yang semakin terpinggirkan.
Betapa memilukannya kondisi masyarakat tambang saat ini. Apakah tidak lebih bijaksana jika pemerintah memberikan keadilan kepada pengusaha lokal dan masyarakat di wilayah pertambangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat? Hingga saat ini, masyarakat di wilayah pertambangan hidup di bawah standar rata-rata.
Kebijakan ini seolah menutup mata terhadap jeritan hati mereka yang telah lama tercekik oleh dominasi perusahaan besar dan pihak asing. Masyarakat tambang menjerit di bawah pengelolaan tambang yang didominasi oleh perusahaan tertentu, sementara area pertambangan banyak dikuasai oleh pihak asing.
Pemberdayaan Ormas keagamaan dalam konteks ini hanya menjadi isapan jempol belaka. Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam memperhatikan taraf hidup masyarakat pertambangan yang kini tercekik oleh dominasi perusahaan besar. Tujuan pemerintah untuk memberikan kesempatan yang adil dalam pengelolaan kekayaan alam kepada Ormas memang baik, namun perlu dikaji lebih dalam. Kenyataannya, rakyat di sekitar pertambangan terus menderita.
Pengelolaan tambang bukan hal yang mudah. Pengusaha lokal pun ketar-ketir dengan SDM yang memadai untuk meningkatkan kehidupan pertambangan, termasuk memikirkan taraf hidup rakyat di sekitar wilayah tambang.
Kebijakan ini bisa menjadi bom waktu bagi pemerintahan mendatang. Pemerintahan Jokowi harus memikirkan dampak kebijakannya bagi pemerintahan yang akan datang. Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih akan menghadapi kebijakan yang mungkin tidak menguntungkan pemerintahan yang akan dibangunnya. Jika kebijakan ini hanya akan memberatkan pemerintahan Prabowo, lebih baik ditinjau kembali demi kepentingan rakyat, bukan untuk golongan tertentu.
Ormas yang satu jangan dibenturkan dengan ormas yang lain sehingga tidak bisa menjalankan visi membangun umatnya. Jika pemerintah ingin membantu Ormas, lebih baik memberikan keuntungan persentase dari hasil tambang. Dengan pengelolaan tambang yang profesional, Ormas bisa mendapatkan bantuan yang jelas dan kuat dari hasil tambang.
Mari kita lakukan semua ini sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, proporsional, dan membawa kesejahteraan bagi semua pihak, terutama rakyat di sekitar wilayah pertambangan. Kebijakan yang menguntungkan Ormas keagamaan daripada masyarakat lokal harus diubah. Pemerintah harus lebih peka terhadap jeritan rakyat dan melakukan tindakan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Jangan biarkan rakyat terus tertindas oleh kebijakan yang tidak berpihak pada mereka.##.
Penulis : Rusmin Abdul Gani
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : energinews.com