Perpanjangan operasi Freeport ini tentunya membawa dampak positif dan negatif. Di satu sisi, operasi ini akan terus menyumbang devisa negara dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Papua.
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambang Freeport di Papua akan terus beroperasi hingga cadangan habis, sebuah kabar yang menggembirakan bagi industri pertambangan Indonesia. Namun, perpanjangan operasi ini tidak datang secara gratis. Pemerintah Indonesia mensyaratkan beberapa hal penting, salah satunya adalah penambahan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia sebesar 10% secara cuma-cuma.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menegaskan bahwa divestasi 10% saham Freeport ini tidak akan membebani keuangan negara.
“Jadi tidak keluar duit lagi, nanti ada mekanismenya,” jelas Arifin, Jumat (07/06/2024).
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk investasi besar yang telah digelontorkan Freeport untuk membangun smelter.
“Ini untuk kepastian kelanjutan produksi smelternya, sudah jalan investasi sebesar US$ 3,6 miliar. Nanti kita akan lihat di UU boleh sepanjang cadangan masih ada dan hilirisasi jalan masih memungkinkan,” ungkap Arifin.
Selain penambahan saham, Freeport juga diwajibkan membangun smelter baru di Papua. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam Indonesia.
Perpanjangan operasi Freeport ini tentunya membawa dampak positif dan negatif. Di satu sisi, operasi ini akan terus menyumbang devisa negara dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Papua. Di sisi lain, ada kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul.
Pemerintah perlu memastikan bahwa operasi Freeport dijalankan dengan bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Bagaimana tanggapan Anda terkait perpanjangan operasi Freeport ini? Apakah Anda optimis dengan dampak positifnya, atau justru khawatir dengan dampak negatifnya?
Mari kita diskusikan bersama di kolom komentar!##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : cnbcindonesia.com