Pembentukan direktorat manajemen risiko ini sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar Pertamina memiliki organisasi yang mengelola manajemen risiko baik di holding maupun subholding
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah gejolak dinamika global dan lanskap bisnis yang terus bertransformasi, PT Pertamina (Persero) melangkah sigap dengan mendirikan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding pada Rabu (15/5).
Pembentukan direktorat ini bukan sekadar langkah biasa, melainkan wujud komitmen Pertamina untuk memperkuat benteng pertahanan perusahaan dalam mengarungi samudra bisnis yang penuh tantangan.
Lebih dari Sekadar Mitigasi Risiko
Direktorat manajemen risiko bukan hanya tentang mengidentifikasi dan meminimalisir potensi kerugian. Lebih dari itu, direktorat ini akan berperan sebagai penggerak utama pertumbuhan bisnis dan eksekusi strategi untuk proyek yang sedang berjalan.
Hal ini ditegaskan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso,
“Direktorat manajemen risiko akan fokus pada peningkatan peran manajemen risiko sebagai penggerak utama pertumbuhan bisnis dan eksekusi strategi untuk proyek yang sudah berjalan guna mencegah atau mengurangi adanya potensi kerugian dan risiko,” ungkap Fadjar, Kamis (16/05/2024).
Sinergi dan Kolaborasi Menuju Masa Depan
Pembentukan direktorat manajemen risiko ini sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar Pertamina memiliki organisasi yang mengelola manajemen risiko baik di holding maupun subholding.
“Seluruh direktorat manajemen risiko subholding akan bersinergi di bawah koordinasi direktorat manajemen risiko holding, sehingga berkolaborasi dalam mempercepat pengembangan bisnis ke depan,” kata Fadjar.
Fokus Utama dan Peran Strategis
Direktorat manajemen risiko akan memfokuskan upayanya pada beberapa hal:
- Pengelolaan risiko yang efektif dan optimal: Mencakup holding, subholding, dan anak perusahaan.
- Penguatan sistem manajemen risiko perusahaan: Meningkatkan utilisasi dan efektivitasnya.
- Evaluasi kerangka kerja enterprise risk management (ERM) dan manajemen risiko terintegrasi: Memastikan kesesuaian dan keandalan sistem.
Lebih dari sekadar mitigasi risiko, direktorat manajemen risiko juga akan berperan sebagai mitra bisnis strategis dan evaluasi tata kelola terintegrasi untuk holding dan subholding. Hal ini meliputi aspek governance dan health, safety, security, and environment (HSSE).
“Direktorat manajemen risiko juga akan berperan aktif bersama HSSE holding dan subholding untuk memitigasi potensi risiko operasional dalam rangka mencapai HSSE yang unggul,” ujar Fadjar.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : antaranews.com