Freeport memang melobi pemerintah untuk memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat tembaga hingga Desember 2024. Jokowi memahami hal ini dan memberikan lampu hijau perpanjangan
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebuah terobosan baru dalam hilirisasi mineral Indonesia! Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perpanjangan relaksasi izin ekspor mineral logam hingga 31 Desember 2024.
Keputusan ini bagaikan suntikan semangat bagi PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam membangun smelter di Tanah Air.
“Ya, ini kan berlaku mulai tanggal 1 Juni,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso, dengan penuh optimisme.
Perpanjangan ini bukan tanpa alasan. Budi Santoso menegaskan, pihaknya selalu ikuti [perkembangannya], ikuti pembangunan sampai berapa persen. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memantau dan mendukung kemajuan hilirisasi mineral.
Sebelumnya, Freeport memang melobi pemerintah untuk memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat tembaga hingga Desember 2024. Alasannya, smelter baru Freeport di Gresik, Jawa Timur, membutuhkan waktu untuk mencapai kapasitas penuh setelah commissioning pada Mei 2024.
Jokowi memahami hal ini dan memberikan lampu hijau perpanjangan.
“Tetapi yang patut juga kami hargai Freeport maupun Amman itu telah membangun smelter dan sudah selesai hampir 100%,” ujarnya dengan penuh penghargaan.
Perpanjangan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Freeport dan Amman untuk memaksimalkan produksi dan hilirisasi mineral di Indonesia.
“Sama seperti peraturan sebelumnya, tidak berubah cuma diperpanjang saja sampai 31 Desember 2024,” tegas Budi Santoso.
Langkah Jokowi ini menunjukkan komitmennya yang kuat untuk memajukan hilirisasi mineral di Indonesia. Dengan dukungan penuh pemerintah, Freeport dan Amman Mineral siap tancap gas, memajukan industri mineral dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi rakyat Indonesia.**
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : Bisnis.com