KPK Cium Bau Korupsi di BUMN Gas Negara

Dugaan Korupsi Mengguncang PGN, Penahanan Para Terduga Segera Dilakukan?

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Perusahan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara. Foto: blogspot.com

Salah satu Perusahan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara. Foto: blogspot.com

Meski belum membuka identitas tersangka dan detail perkara, Alex menegaskan bahwa KPK tidak akan ragu untuk melakukan penahanan jika alat bukti telah mencukupi

 

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggebrak jagat energi nasional dengan membuka tirai dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Tak main-main, KPK bahkan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dan siap melakukan penahanan sesegera mungkin.

“Benar, KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan gas negara,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa penyidikan ini berawal dari temuan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit tersebut kemudian diserahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Kriminalisasi Pejuang Lingkungan di Torobulu

“Setelah menelaah hasil audit BPK, kami menemukan indikasi tindak pidana korupsi,” tegas Alex. Atas dasar temuan tersebut, KPK resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

“Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan,” ujar Alex.

Meski belum membuka identitas tersangka dan detail perkara, Alex menegaskan bahwa KPK tidak akan ragu untuk melakukan penahanan jika alat bukti telah mencukupi.

“Jika alat bukti sudah cukup, kami akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemerintah ‘Ogah’ Bayar Akuisisi Tambahan 10% Saham

Kasus dugaan korupsi di PGN ini bagaikan bom waktu yang siap meledak. Temuan BPK dan langkah tegas KPK menjadi bukti nyata komitmen pemberantasan korupsi di tubuh BUMN. Publik pun menanti dengan penuh harap kelanjutan proses hukum ini, termasuk pengungkapan identitas tersangka dan modus operandi korupsi yang terjadi.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : cnbcindonesia.com

Berita Terkait

Tambang Morowali Disegel KKP
Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal
Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan
Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus
Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??
Misteri Penambang Emas WNA Terbongkar
Gas Melimpah, Ke Mana Arah?
Impor Pipa, Industri Lokal Terkekang?

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 09:07 WIB

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 24 September 2024 - 08:09 WIB

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Minggu, 22 September 2024 - 22:21 WIB

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB