Kasus korupsi timah ini bagaikan luka menganga di tubuh bangsa. Kejagung berjanji untuk mengobati luka itu dengan menindak tegas para pelakunya, termasuk jenderal polisi yang diduga terlibat
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gempa isu korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk tahun 2015-2022 kembali mengguncang. Kejaksaan Agung (Kejagung) tak ragu untuk menjerat jenderal polisi berinisial B, jika terbukti terlibat dalam kasus ini.
“Apabila ada keterlibatan, ada alat bukti di situ, penuntut kami membuat nota pendapat di situ untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan,” tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Kamis (30/5/2024).
Febrie menegaskan, Kejagung tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti kasus ini.
“Ukuran kami tentunya adalah alat bukti yang kami peroleh apa. Kami juga dibantu dari PPATK,” tambahnya.
Tekad Kejagung semakin kuat dengan penyelesaian perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit mereka menunjukkan nilai fantastis, mencapai Rp300 triliun lebih!
“Jadi, yakinlah bahwa penyidik kejaksaan ini profesional, bertindak dalam koridor ketentuan dan ini secara khusus memang saya minta ke Deputi BPKP dan auditor untuk percepatan hasil perhitungan kerugian negara dengan maksud agar cepat kita limpahkan,” tegas Febrie.
Masyarakat patut mengawasi proses hukum ini. Kejagung membuka diri untuk diawasi dan dikritik.
“Kami senang sekali saat proses penanganan perkara di kejaksaan ini diikuti dengan cermat oleh teman-teman media sebagai koreksi atau masukan kepada kami. Jadi, kami tidak mau berpolemik,” kata Febrie.
Kasus korupsi timah ini bagaikan luka menganga di tubuh bangsa. Kejagung berjanji untuk mengobati luka itu dengan menindak tegas para pelakunya, termasuk jenderal polisi yang diduga terlibat. Percayalah, keadilan akan ditegakkan!**
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : antaranews.com