Kedua WK ini menjanjikan total investasi komitmen pasti senilai US$ 96.920.000 atau sekitar Rp 1,5 triliun. Selain itu, terdapat bonus tanda tangan untuk kedua WK tersebut sebesar US$ 1.050.000
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suasana optimisme menyelimuti ICE BSD City, Tangerang Selatan, pada hari Selasa (14/5/2024). Di sela gempita The 48th IPA Convention & Exhibition (IPA Convex 2024), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjadi saksi penandatanganan dua kontrak penting bagi masa depan energi Indonesia: Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang dan WK Bobara.
Penanda Era Baru Migas Indonesia
Momen bersejarah ini menandakan dimulainya babak baru dalam upaya Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi nasional. WK Ketapang, yang dioperasikan oleh PC Ketapang II Ltd bersama dengan Petronas Carigali Ketapang Ltd, PT Saka Ketapang Perdana, dan PT Petrogas Jatim Sampang Energi, merupakan WK Produksi dengan masa kontrak 20 tahun. Di sisi lain, WK Bobara, yang dioperasikan oleh Petronas E&P Bobara Sdn Bhd, merupakan WK Eksplorasi dengan masa kontrak 30 tahun.
“Penandatanganan kontrak ini merupakan kabar gembira bagi Indonesia,” ujar Menteri Arifin Tasrif dalam sambutannya. Diungkapkan juga, ini menunjukkan komitmen berkelanjutan investor dalam mengembangkan industri migas di Indonesia, dan menjadi bukti nyata bahwa Indonesia masih menarik bagi investasi di sektor energi.
Kedua WK ini menjanjikan total investasi komitmen pasti senilai US$ 96.920.000 atau sekitar Rp 1,5 triliun. Selain itu, terdapat bonus tanda tangan untuk kedua WK tersebut sebesar US$ 1.050.000.
Harapan dan Tantangan
Pemerintah menaruh harapan besar kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di kedua WK ini.
“Kita harapkan para KKKS dapat menjaga keberlanjutan produksi maupun komitmen eksplorasinya,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.
Dadan menegaskan pemerintah berharap para KKKS dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan cadangan dan mempertahankan produksi minyak dan gas bumi serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa datang.
Penandatanganan kontrak ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia untuk mencapai kemandirian energi. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti fluktuasi harga minyak global dan transisi energi menuju energi terbarukan.**
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : cnbcindonesia.com